Evaluasi Layanan Berbasis IPK-IKM Sebagai Solusi Pembangunan Zona Integritas Menuju Daerah Bebas KKN

Kupang, sonafntt-news.com. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur  dibawah pinpinan  Marciana Dominika Jone dan bersama timnya  kembali melakukan kunjungan kerja di  Kanin Kupang dengan agenda  mengetahui  secara langsung pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).Langkah ini sebagai solusi efektif untuk mendorong pembangunan Zona Integritas menuju daerah yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Pantauan  media ini, Kepala Kanim Kupang, Darwanto, didampingi Pejabat Struktural menyambut langsung kedatangan Kepala Kantor   dan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.Kunjungan tersebut menerapkan ketat protokol kesehatan sebagai wujud konkrit mendukung percpatan penangansn pandemik covid-19,selasa 22/3/2022.

Mustafa  Beleng selaku  tim Kanwil Hukum dan Ham  menjelaskan bahwa  kunjungan yang dilakukan merupakan salah satu langkah strategis guna mengetahui secara efektif  pelayanan  berbasis IPK-IKM menuju Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ucap Mustafa.

Dalam kunjungan tersebut tim  Kemenkum Ham berdialog langsung  warga yang sedang mengurus paspor dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.

Mustafa  menegaskan Survei IPK dan IKM sendiri ini dilakukan melalui Aplikasi 3AS yang dibuat oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dengan harapan sejaumana kualitas pelayanan publik pada semua unit kerja Kementerian Hukum dan HAM. (Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *