Evaluasi Layanan Berbasis IPK-IKM Sebagai Solusi Pembangunan Zona Integritas Menuju Daerah Bebas KKN
Kupang, sonafntt-news.com. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur dibawah pinpinan Marciana Dominika Jone dan bersama timnya kembali melakukan kunjungan kerja di Kanin Kupang dengan agenda mengetahui secara langsung pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).Langkah ini sebagai solusi efektif untuk mendorong pembangunan Zona Integritas menuju daerah yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pantauan media ini, Kepala Kanim Kupang, Darwanto, didampingi Pejabat Struktural menyambut langsung kedatangan Kepala Kantor dan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.Kunjungan tersebut menerapkan ketat protokol kesehatan sebagai wujud konkrit mendukung percpatan penangansn pandemik covid-19,selasa 22/3/2022.
Mustafa Beleng selaku tim Kanwil Hukum dan Ham menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan merupakan salah satu langkah strategis guna mengetahui secara efektif pelayanan berbasis IPK-IKM menuju Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ucap Mustafa.
Dalam kunjungan tersebut tim Kemenkum Ham berdialog langsung warga yang sedang mengurus paspor dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
Mustafa menegaskan Survei IPK dan IKM sendiri ini dilakukan melalui Aplikasi 3AS yang dibuat oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dengan harapan sejaumana kualitas pelayanan publik pada semua unit kerja Kementerian Hukum dan HAM. (Mf/SN).