Gelar Sosialisasi Fungsi & Kelembagaan, Bawaslu Belu Undang Pemerintah, Partai Politik Dan Ormas Kritisi Kinerjanya.

Atambua, SonafNtt-News.com. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Belu gelar sosialisasi fungsi dan peran kelembagaan dengan menghadirkan Pemerintah Daerah, perwakilan partai politik dan sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Belu untuk mengkritisi kinerjanya dalam pelaksanaan Pilkada Belu tahun 2020 lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andreas Parera kepada sejumlah awak media,sabtu (20/11/2021 ) bertempat di hotel Nusa II setelah kegiatan itu mengatakan bahwa, kegiatan hari itu difokuskan pada mengevaluasi, pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu dalam Pilkada 2020 lalu.

” Pertemuan Hari ini kita membicarakan tentang Pilkada dan Pemilu 2024, tapi sampai hari ini, belum ada putusan tentang itu. Maka kita fokuskan untuk mengevaluasi kerja dan kinerja kita dalam Pilkada 2020 lalu,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya sengaja menghadirkan, unsur Pemerintah, unsur Partai Politik( Parpol) untuk mendapatkan sejumlah masukan tentang kerja dan kinerjanya dalam Pilkada Belu 2020 lalu.

” Ya kita sengaja menghadirkan unsur Pemerintah, unsur Parpol untuk dapat memberikan masukan pada Bawaslu tentang kerja dan kinerja kami.Kami juga sengaja mengundang sejumlah  organisasi kemasyarakatan, untuk juga dapat mengkritisi, serta mengharapkan masukan dari elemen masyarakat salah satunya dari ormas pemuda ini. 

Kenapa kami butuh masukan itu, karena Pemilu sudah didepan mata, pada tahun 2024. kami sadar, banyak hal yang terjadi dalam Pemilu 2020 lalu. Tentu, banyak dinamika dan kekeliruan, pelanggaran kesalahan, juga kami sadar ada banyak ketidak puasan terhadap kinerja kami. Sehingga, kami masukan itu sebagai bahan belajar kedepan,” terang Ketua Bawaslu Belu ini.

Lanjut pria yang akrab disapa Andre ini, hal tersebut sebagai bahan belajar bagi proses yang sudah jalan dan bekal buat pihaknya untuk menghadapi proses yang akan datang.”

Pemilu dan Pilkada 2024 kalau sesuai dengan regulasinya, itu tahapannya sudah dimulai dari tahun 2022 yang  tinggal beberapa bulan lagi. oleh karena itu, maka kami perlu menyiapkan diri. Nah, Bawaslu sendiri dalam rentang antara berakhirnya Pilkada 2020 sampai menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, selama ini juga sedang dalam proses juga, yaitu penguatan kapasitas, banyak kegiatan internal, juga dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi tahun 2024,” ujarnya.

Dalam diskusi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Belu Aloysius Haleseren, unsur Parpol dari Partai Golongan Karya yang diwakili oleh Manek Rovinus ini, berlangsung dengan tensi yang cukup hangat, terlebih tentang netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam Pilkada dan peran Bawaslu didalamnya.

” Soal ASN ini, ada banyak ceritanya. juga menjadi alasan bagi kami pengawas, masukan bagi Pemerintah dan DPR bagaimana Pemilu dan Pilkada kedepan, minimal bisa meminimalisir, pelanggaran netralitas ASN.Kalau regulasi lama itu, kami harus lakukan klarifikasi dulu pada ASN yang bersangkutan, tapi regulasi yang baru itu, tidak butuh klarifikasi. Kami lakukan kajian sendiri, langsung kirim ke komisi ASN dan komisi ASN langsung memutuskan, tidak ada lagi klasifikasinya. Sehingga, ini menurut kami lebih berat. Juga pernyataan Menpan RB dan Presiden, bahwa ASN yang terlibat dalam politik praktis itu potensial untuk dipecat. Jadi, sangsinya lebih berat. ini tentunya menjadi bahan bagi kami dan bagi ASN juga bagi Pemerintah Belu , tadi didengar langsung oleh Pa Wakil Bupati Belu, untuk menjadi catatan dalam membina ASN di kabupaten ini,” tutupnya. 

Diketahui, Organisasi yang hadir dalam kegiatan itu diantaranya, GMNI Cabang Belu, PMKRI Cabang Atambua, Pemuda Katolik KOMCAB Belu, Laskar Meo Belu dan KOMPAS Belu.( DF / SN ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *