daerah

Gubernur Melki Tegaskan: PLT Direksi Bank NTT Resmi Diperpanjang, Modal Bank Kini Tembus Batas OJK

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank NTT yang digelar di Gedung Sasando, Kompleks Kantor Gubernur NTT, Kamis (4/9/2025), menghasilkan dua keputusan strategis penting: perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Direksi Bank NTT hingga Februari 2026 dan masuknya Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) sebagai pemegang saham baru melalui penyertaan modal sebesar Rp100 miliar.

Pantauan media, RUPSLB ini berlangsung di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, dimulai pukul 10.00 WITA dan Rapat tersebut digelar secara hybrid, dengan sebagian kepala daerah mengikuti diantaranya Walikota Kupang Christian Widodo, Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Falentinus D. Kebo, Bupati TTS Eduard Markus Lioe, S.IP., S.H., M.H, Bupati Malaka,dr Stefanus Bria Seran, MPH, Komisaris Independen Bank NTT Frans Bana, dan Direktur IT dan Operasional Bank NTT Hilarius Minggu.

Dalam konferensi pers usai rapat, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan PLT Direksi—termasuk posisi strategis seperti Direktur Utama dan Direktur Kredit—merupakan langkah realistis sambil menunggu proses seleksi dan penetapan direksi definitif yang profesional dan berintegritas.

“Perpanjangan waktu PLT Direksi ini kita sepakati sampai Februari, atau sampai proses penetapan direksi definitif selesai,” ujar Melki di hadapan awak media.

Sambungnya, Perpanjangan jabatan PLT ini sebagai salah satu langkah strategis menjaga kesinambungan operasional bank sambil memberi ruang untuk reformasi internal yang lebih matang.

Salah satu kejutan dalam RUPSLB kali ini adalah resminya Bank Jatim bergabung sebagai pemegang saham Bank NTT, menyusul komitmen penyertaan modal sebesar Rp100 miliar. Dengan tambahan ini, Bank NTT dinyatakan telah memenuhi persyaratan modal inti minimum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dengan tambahan modal dari Bank Jatim, Bank NTT kini telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sesuai regulasi OJK,” tegas Gubernur Melki.

Langkah ini bukan hanya menyelamatkan posisi modal Bank NTT, tetapi juga membuka ruang kolaborasi antar-BPD untuk memperkuat perbankan daerah di tengah dinamika industri keuangan nasional.

Bupati TTU, Falentinus D. Kebo, usai RUPS Bank NTT menyampaikan bahwa Keputusan strategis dalam RUPSLB ini menjadi penanda bahwa Bank NTT tengah berada di fase transisi penting—antara konsolidasi internal dan ekspansi regional. Dengan struktur modal yang kini telah sesuai regulasi OJK dan peluang kolaborasi antar-BPD, publik menaruh harapan agar Bank NTT tidak hanya sekedar bertahan, tetapi juga mampu menjadi katalis pembangunan ekonomi di NTT.

Ia berharap agar Bank NTT dapat lebih agresif mendukung pembangunan daerah serta segera memiliki direksi definitif yang profesional dan berintegritas.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *