Harmonisasi Ranperda Berbasis Ideologi Negara, DPRD NTT Resmi Gandeng BPIP Pusat
Kupang, SonafNTT-News.com. Langkah strategis dan progresif ditunjukkan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris DPRD NTT, jajaran Sekretariat DPRD NTT menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat guna memperkuat harmonisasi produk hukum daerah berbasis nilai Pancasila.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris DPRD NTT Alfonsius Watu Raka, SE., MM, Kepala Bagian Persidangan Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Nurce Sombu, SH, Kepala Bagian Keuangan Marianus Yancelinus, SE., MM, serta Kasubag Tata Usaha dan Keanggotaan Dewan Essy Irene Banoet, S.Si., M.Ec.Dev. Audiensi berlangsung hangat, terbuka, dan konstruktif, menandai babak baru dalam penguatan fondasi ideologis pembentukan peraturan daerah di NTT, Kamis 26/2/2026.
Skema Baru: Ranperda Direview Langsung BPIP
Sekretaris DPRD NTT Alfonsius Watu Raka, SE., MM, dalam pertemuan berlangsung menjelaskan bahwa Fokus utama pertemuan ini adalah inisiasi kerja sama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD Provinsi NTT. Melalui kolaborasi tersebut, disepakati sebuah skema tata kerja strategis: Naskah Akademik dan draf Ranperda inisiatif dewan akan dikirimkan kepada BPIP Pusat untuk ditinjau secara komprehensif.
Ia lanjut menerangkan, Langkah proaktif ini mendorong BPIP memberikan masukan filosofis, koreksi substansi, hingga penyelarasan nilai, sehingga setiap kebijakan lokal yang lahir tidak hanya menjawab kebutuhan sosiologis dan kearifan lokal masyarakat NTT, tetapi juga tegak lurus dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sinergi ini dinilai sebagai terobosan penting dalam tata kelola legislasi daerah. DPRD NTT menunjukkan komitmen bahwa pembentukan hukum tidak boleh semata-mata administratif atau politis, melainkan harus berpijak kuat pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara” ujarnya
Dengan melibatkan BPIP sejak tahap awal penyusunan, potensi disharmonisasi norma, tumpang tindih regulasi, maupun penyimpangan nilai ideologis dapat diminimalisir sejak dini. Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi soal arah dan jati diri pembangunan daerah.
Berpotensi Jadi Preseden Nasional
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa, Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas produk hukum di Nusa Tenggara Timur, tetapi juga menjadi preseden positif bagi lembaga legislatif daerah lain di Indonesia. Integrasi nilai Pancasila dalam setiap Ranperda dapat menjadi standar baru dalam pembentukan hukum daerah di era penguatan ideologi kebangsaan.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan alur koordinasi pengiriman naskah serta batas waktu pemberian rekomendasi dari BPIP kepada Sekretariat DPRD NTT, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama.
