Hentikan Kasus Pencurian Sapi, Ketua Komisi II DPRD TTU Minta Pemda Segera Lakukan Penertiban Terhadap RPH
Kefamenanu,sonafntt-news.com. Menyikapi laporan terhadap tingginya dugaan kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat,Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara diminta untuk segera melakukan penertiban pengelolaan terhadap Rumah Potong Hewan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tujuan mencegah bahkan menghentikan kasus pencurian sapi.
Demikian permintaan ketua Komisi II DPRD TTU Agustinus Siki,saat ditemui awak media di ruang kerjanya,sabtu 5/3/2022.
Untuk menghentikan kasus pencurian sapi di berbagai daerah, salah satunya di Desa Bitefa Kecamatan Miomaffo Timur Kabupaten TTU kami minta Dinas Peternakan melakukan beberapa langkah-langkah strategis, pertama harus adanya penertiban Rumah Potong Hewan (RPH) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengelola RPH diberikan edukasi dan pemahaman secara tuntas bahwa sapi milik warga yang mau disembelih harus memiliki izin dan hal ini harus pula diberlakukan dari pemerintah desa bersangkutan sehingga menjamin keamanan ternak milik masyarakat.Jika ijinnya cuma 1 ekor sapi yang dipotong cukup satu ataupun lebih izinnya harus jelas dan jangan sampai sapi yang akan disembelih di diduga kuat hasil pencurian.Asal usul sapi harus jelas dan ini petugas RPH harus selektif di sini”tegas anggota DPRD TTU asal Partai Kebangkitan Bangsa.
Langkah penanganan lainnya yang di melakukan yakni Bupati TTU harus mewajibkan para kepala Desa lingkup TTU segera mengaktifkan pos siskamling dengan mengoptimalkan tugas dan peran masing-masing dengan memperkuat kerja sama dengan pihak TNI dan Polri yang ditugaskan pada sektor masing-masing untuk memberikan perlindungan hukum dan meminta para kepala desa untuk mengeluarkan aturan agar warga mengandangkan atau paronisasi hasil ternaknya.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD TTU dua periode mendukung penuh permintaan masyarakat Miomaffo Timur agar Pemda TTU mengalokasikan anggaran untuk memasang lampu jalan di area ruas Jalan Amol-Manamas guna menekan bahkan menghentikan kasus pencurian sapi di Desa Bitefa dan Kaenbaun maupun persoalan sosial lainya yang mengganggu keselamatan warga jika melewati jalur tersebut di malam hari. (Mf/SN).