Hentikan Kasus Pencurian Sapi, Ketua Komisi II DPRD TTU Minta Pemda Segera Lakukan Penertiban Terhadap RPH

Kefamenanu,sonafntt-news.com.  Menyikapi  laporan  terhadap tingginya  dugaan kasus pencurian sapi yang meresahkan masyarakat,Pemerintah  Daerah (Pemda) Kabupaten Timor  Tengah Utara  diminta untuk segera melakukan penertiban pengelolaan terhadap Rumah Potong Hewan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tujuan mencegah bahkan menghentikan kasus pencurian sapi.

Demikian permintaan  ketua Komisi II DPRD TTU Agustinus Siki,saat ditemui awak media di ruang kerjanya,sabtu 5/3/2022.

Untuk menghentikan  kasus pencurian sapi di berbagai daerah,  salah satunya di Desa Bitefa Kecamatan  Miomaffo Timur  Kabupaten TTU kami minta Dinas Peternakan   melakukan beberapa langkah-langkah  strategis, pertama  harus adanya penertiban Rumah Potong Hewan (RPH) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengelola RPH diberikan edukasi dan pemahaman secara tuntas bahwa sapi  milik warga yang mau disembelih  harus memiliki izin dan hal ini harus pula diberlakukan dari pemerintah desa bersangkutan  sehingga menjamin keamanan ternak milik masyarakat.Jika ijinnya cuma 1 ekor sapi yang dipotong cukup satu ataupun lebih  izinnya harus jelas dan jangan sampai sapi yang akan disembelih di diduga kuat hasil pencurian.Asal usul sapi harus jelas dan ini petugas RPH harus selektif di sini”tegas anggota DPRD TTU asal Partai Kebangkitan Bangsa.

Langkah penanganan  lainnya  yang  di melakukan yakni  Bupati TTU harus  mewajibkan  para kepala Desa lingkup TTU segera mengaktifkan pos siskamling  dengan mengoptimalkan tugas dan peran masing-masing  dengan memperkuat kerja sama dengan pihak TNI dan Polri  yang ditugaskan pada sektor masing-masing untuk memberikan perlindungan hukum dan meminta para kepala desa untuk mengeluarkan aturan agar  warga mengandangkan atau paronisasi hasil ternaknya.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD TTU dua periode mendukung penuh permintaan masyarakat Miomaffo Timur agar Pemda TTU mengalokasikan anggaran untuk memasang lampu jalan di area ruas Jalan  Amol-Manamas guna menekan bahkan menghentikan kasus pencurian sapi di Desa Bitefa dan Kaenbaun maupun persoalan sosial lainya yang mengganggu keselamatan warga jika melewati jalur tersebut di malam hari. (Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *