Imigrasi Kupang Layani 19 Pemohon Paspor di Kejari Kota Kupang
Kupang, Sonafntt-news.com. Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mendatangi Kejari Kota Kupang yang berlokasi di Jalan Palapa No.09, Oebobo, Kota Kupang. Kedatangan Tim Imigrasi Kupang berkaitan dengan permohonan Eazy Passport yang dilayangkan oleh staf Kejaksaan Negeri Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Selain melayani pembuatan paspor, Tim Imigrasi Kupang juga melakukan penyebaran informasi yang diberikan oleh Kepala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian yang dipimpin oleh Ketsia S.P.M. Lanoe.Kupang Rabu (30/11/2022),
Informasi yang adalah informasi yang berkaitan dengan pelayanan keimigrasian berupa informasi persyaratan paspor, penggantian paspor, elektronik paspor, dan metode pembayaran paspor.
“Kegiatan ini sangat membantu staf Kejari yang ingin membuat paspor tetapi terkendala waktu karena harus bekerja. Terimakasih Imigrasi Kupang yang sudah menjawab permohonan pembuatan paspor di kantor kami.” ujar Bagia Purba, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang saat pengajuan permohon Eazy Passport.
Pembuatan paspor di Kejari Kupang berhasil meloloskan 18 pemohon yang sebagian besarnya adalah pemohon yang baru pertama kali membuat paspor.
Eazy Passport merupakan pelayanan paspor secara kolektif di perkantoran, kampus, komunitas atau kompleks perumahan yang dapat digunakan oleh pemohon paspor berkelompok dengan memenuhi persyaratan tertentu. Pelayanan ini adalah salah satu inovasi Ditjen Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (Ayd/SN)