Imigrasi Kupang Periksa enam WNA asal India yang terdampar di Rote Ndao
Rote Ndao,Sonafntt-news.com. Sebanyak 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang di Rote Ndao pada Sabtu (21/01/2023). Hal tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi yang baik antara Polres Rote Ndao dan instansi terkait dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dalam hal pengawasan orang asing.
Sebelumnya, 6 orang Warga Negara India tersebut diketahui akan menyeberang ke Australia menggunakan kapal kayu namun dicegat dan ditangkap oleh Kapal Patroli Australia bersama 4 orang ABK asal Sulawesi dan Saumlaki. Mereka ditahan selama 4 hari di Kapal milik Australia baru kemudian dikembalikan ke perairan Indonesia dan ditangkap oleh Polair Polres Rote Ndao di pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan.
Ke 6 Warga Negara India tersebut dibawa ke Kupang setelah diserahterimakan oleh Polres Rote Ndao kepada Imigrasi Kupang dan saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang untuk kemudian diproses sesuai Undang – Undang Keimigrasian. (YP/SN)