daerah

Inovasi Terbaru Pelayanan Publik, Dukcapil Kota Kupang Hadirkan Pelayanan E-KTP Bagi Warga Rentan di Rumah

Kota Kupang, SonafNTT-News.com. Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan responsif kembali dibuktikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang. Memasuki tahun 2026, Dukcapil meluncurkan dua agenda strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya warga rentan dan kalangan pelajar SMA/SMK.
Program pertama bertajuk “Dukcapil Peduli”, sebuah inovasi pelayanan jemput bola yang memungkinkan perekaman E-KTP dilakukan langsung di rumah warga maupun di rumah sakit.

Program ini dikhususkan bagi warga yang mengalami stroke, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak berkebutuhan khusus, serta warga dalam kondisi mendesak yang tidak memungkinkan datang ke kantor Dukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP., M.M, saat di temui awak media di ruang kerjanya, Senin 11/2/2026 menjelaskan bahwa mekanisme layanan ini cukup sederhana. Keluarga atau pihak kelurahan cukup menyampaikan laporan, kemudian tim Dukcapil akan turun langsung melakukan perekaman di lokasi.

“Kami ingin memastikan setiap warga tetap mendapatkan hak identitasnya meskipun dalam kondisi sakit. Identitas kependudukan sangat penting untuk akses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan administrasi lainnya,” ungkap Angela

Tak hanya perekaman E-KTP, layanan ini juga mencakup pencatatan perkawinan bagi pasangan yang terkendala kondisi kesehatan. Bahkan, tim Dukcapil pernah melakukan pencatatan perkawinan langsung di rumah sakit demi memastikan dokumen hukum pasangan tersebut tetap sah dan tercatat negara.

Hingga saat ini, tercatat 8 warga telah dilayani melalui program Dukcapil Peduli, termasuk dua warga dari Kelurahan Oebufu. Program ini pun telah disosialisasikan hingga ke tingkat kelurahan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan tersebut.

Kadis Angela menegaskan bahwa proses perekaman E-KTP maupun pencatatan perkawinan tidak dapat diwakilkan, karena menyangkut keabsahan data biometrik dan dokumen hukum yang harus dilakukan secara langsung.

Jemput Generasi Muda Lewat “Go To School”

Selain menyasar warga rentan, Dukcapil Kota Kupang juga menggencarkan program “Go To School”, yakni perekaman E-KTP langsung di sekolah-sekolah SMA/SMK. Sejumlah sekolah seperti SMA Giovani, SMAN 1 Kupang, dan SMAN 7 Kupang telah menjadi lokasi pelaksanaan program ini.

Hingga Februari 2026, sebanyak 289 siswa telah melakukan perekaman E-KTP melalui program tersebut. Sementara total keseluruhan perekaman E-KTP selama Januari 2026 mencapai 1.130 orang.

Program ini dijadwalkan rutin setiap bulan dan dilaksanakan berdasarkan koordinasi dengan pihak sekolah. Tujuannya, memastikan siswa yang telah berusia 17 tahun atau mendekati usia wajib KTP dapat langsung memiliki identitas resmi tanpa harus antre di kantor pelayanan.

Sinkronisasi Data Bansos

Tak berhenti di situ, Dukcapil Kota Kupang juga memperkuat sinergi dengan Dinas Sosial guna memastikan validitas data penerima bantuan sosial. Melalui perekaman langsung dan pembaruan data kependudukan, pemerintah berupaya meminimalisir kesalahan data agar bantuan tepat sasaran.

“Inovasi ini adalah bagian dari langkah strategis untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik. Kami ingin memastikan data kependudukan benar-benar akurat dan pelayanan semakin dekat dengan warga,” tegas kadis Dukcapil Kota Kupang

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *