Jaga Populasi Sapi, Bupati Kupang Segera Mengeluarkan Regulasi Tentang Tentang Pentingnya Pengembangan Ternak Sapi
Oelamasi, Sonaf NTT- News.com. Pemerintah Kabupaten Kupang memastikan segera mengeluarkan regulasi tentang pentingnya program pengembangan sapi dimana yang di fokuskan adalah jangan pernah menjual dan memotong sapi betina produktif asal Kabupaten Kupang sehingga sapi yang di pelihara masyarakat terus berkembang
Hal ini di sampaikan oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, Rabu (26/3), saat membuka rapat koordinasi antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (KPPN/BAPPENAS), yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Yosep Lede menerangkan bahwa salah satu poin pentkmh yang di bahas dalan rakor tersebut yakni pengembangan sapi potong di Kabupaten Kupang dan hal ini juga sebagai bahan evaluasi serta memperkuat program kerjasama langsung antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan lembaga tingkat Kementerian seperti BPPN/BAPPENAS.
Ia lanjut menguraikan untuk mendukung program pengembangan ternak sapi salah satu langkah konkrit mengeluarkan regulasi di Kabupaten Kupang untuk tidak boleh menjual dan membunuh sapi betina usia produktif agar populasi sapi kita terjaga bahkan meningkat
langkah berikut, membangun kerjasama dengan kepolisian, dimana sapi betina hanya bisa dijual atau dibunuh bila sudah dinyatakan tidak lagi produktif oleh Dokter Hewan berkompeten”, jelas Yosef Lede.
Yosef Lede menegaskan untuk mengembangkan populasi sapi timor di Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten Kupang juga akan mengembangkan sistem kawin suntik, dengan membeli semen bibit sapi dan kemudian disalurkan kepada peternak – peternak di Kabupaten Kupang.
Ia berharap ke depan Kabupaten Kupang harus menjadi penghasil ternak sapi terbesar di Indonesia, bukan hanyanya secara kuantitas, tetapi juga kualitas.
Perwakilan BPPN/BAPPENAS, Frans Banamtuan, mengatakan, kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mengembangkan sapi potong di Kabupaten Kupang, telah dilaksanakan sejak tahun 2021.
Dilanjutkan, program sejenis dilaksanakan di 5 daerah di Indonesia dengan objek berbeda – beda, dan upaya pengembangan sapi potong dilakukan di Kabupaten Kupang, karena potensinya sangat besar, apalagi kebutuhan daging dapj di Indonesia saat ini belum mampu dipenuhi peternak lokal, sehingga Kabupaten Kupang memiliki potensi besar untuk maju dengan mengambangkan usaha peternakan sapi potong.
