Jalan, Jembatan, dan Longsor Jadi Prioritas,Satker PJ2N Tegaskan IJD Skema M-Waisi Dorong Pemerataan Infrastruktur di NTT
Kupang,SonafNTT-News.com. Pembangunan infrastruktur jalan di Nusa Tenggara Timur terus bergerak sebagai bagian dari upaya menghadirkan akses yang aman dan merata bagi masyarakat. Melalui program Jalan Inpres Daerah (IJD) dengan Skema Multi Years Kontrak ( M -Waisi) pemerintah melalui Balai Jalan Nasional NTT memastikan pembangunan dan penanganan infrastruktur strategis berjalan sesuai ketentuan sejak Desember 2025 hingga Juni 2026.
Kepala Satuan Kerja PJN 2 Provinsi NTT, Andria Muharami Fitra, ST, M.Eng.Sc, menguraikan bahwa seluruh pekerjaan IJD melalui Skema M-Waisi yang tersebar di Kabupaten Sabu Raijua, Lembata, dan Ngada saat ini masih berproses dan berjalan lancar sesuai perencanaan, Jumat (05/02/2026).
Menurut Andria, tahun 2026 menjadi momentum penting karena fokus pembangunan tidak hanya pada peningkatan jalan, tetapi juga pada preservasi, penanganan longsoran, dan penggantian jembatan yang memiliki peran vital dalam konektivitas wilayah dan keselamatan pengguna jalan.
Untuk perencanaan jalan dan jembatan tahun 2026, Satker PJN 2 menyiapkan tiga paket perencanaan, termasuk paket Kortim yang difokuskan pada desain teknis. Jika ditemukan kondisi lapangan yang berbeda dari perencanaan awal, reviu desain akan segera dilakukan. Selain itu, terdapat pula desain mendesak yang disiapkan untuk merespons kejadian tak terduga, seperti longsoran yang berpotensi terjadi di tahun berjalan.
Tak hanya itu, tahun ini juga disiapkan paket khusus perencanaan penanganan longsoran dengan 18 titik rawan yang telah ditetapkan, termasuk perencanaan long segment untuk menjamin ketahanan jalan dalam jangka panjang.
Sementara untuk sektor jembatan, terdapat lima paket penggantian jembatan yang akan dilaksanakan Tahun 2026, yakni Jembatan Oesapa di Kota Kupang (mulai akhir tahun dengan masa kerja 2026–2027), Jembatan Wejelo di Adonara, Jembatan Lenone (Simpang Amol–Manamas–Wini) di Kabupaten TTU, Jembatan Fungafe di Kabupaten Alor, serta Jembatan Usu di Kabupaten Rote Ndao.
“Kelima jembatan ini dinilai krusial untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi antarwilayah.” Ujarnya
Dari sisi anggaran, setiap paket penanganan longsoran dialokasikan rata-rata Rp5 miliar, sementara untuk paket jembatan Usu bernilai sekitar Rp11 miliar. Anggaran tersebut diarahkan agar memberikan manfaat berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Andria menegaskan bahwa kualitas pekerjaan menjadi prioritas utama, sehingga setiap anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang kuat, aman, dan dapat dinikmati dalam jangka panjang.
“Pembangunan ini bukan sekadar proyek, tetapi investasi untuk keselamatan, konektivitas, dan kesejahteraan masyarakat NTT,” tegasnya.
Ia menambahkan dengan Skema M-Waisi, pembangunan jalan, jembatan, dan penanganan longsor diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat denyut ekonomi daerah. Infrastruktur yang terhubung bukan hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga membuka peluang baru bagi pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
