Jamin Keselamatan Kerja, DPRD NTT Ajak Pekerja Informal Bergabung Sebagai Peserta BPJS Tenaga Kerja

Kupang, Sonaf NTT-News.com.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur  mengajak pekerja informal  untuk memanfaatkan peluang dengan mendaftarkan  diri sebagai peserta BPJS  Ketenagakerjaan  pasalnya memiliki manfaat yang sangat besar  jika pada waktu tertentu  peserta mengalami resiko saat jam kerja.

Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD NTT Ir. Alexander Foenay, MSI, saat ditemui awak  media di ruang kerjanya,  Rabu, 29/2024.

Alexander Foenay dalam keterangannya menguraikan bahwa  BPJS Ketenagakerjaan memiliki  peran   strategis  untuk memberikan perlindungan bagi pekerja Formal dan Informal.

Menurutnya, untuk pekerja informal juga memiliki hak yang sama di mana dijamin keselamatan kerja, Jaminan  Kematian dan Jaminan Hari Tua dengan ketentuan harus mendaftarkan  diri sebagai peserta  BPJS Tenaga  Kerja dan  aktif membayar iuran setiap bulan.

“Pendaftarannya mudah dan Murah. Biasa  ditangani oleh  rekan-rekan agen perisai atau lebih akrab petugas lapangan BPJS Ketenagakerjaan” ungkapnya.

Ia lanjut menjelaskan bahwa sebagai Anggota DPRD NTT Komisi IV   yang   membidangi Kesejahteraan Rakyat  dan salah satu aspek yang diurus   Transmigrasi dan Tenaga kerja  wajib menyampaikan hal ini kepada publik karena Pemerintah pusat melalui BPJS tenaga kerja menyiapkan sejumlah program menarik dan sangat membantu masyarakat terutama pekerja informal saat mengalami resiko kecelakaan kerja bahkan sampai meninggal juga diberikan santunan duka.

“Kiranya hal ini dimanfaatkan  dengan efektif oleh pekerja informal karena BPJS Tenaga Kerja sejauh ini sudah banyak  membantu  masyarakat.saya juga  pernah ikut banyak kegiatan BPJS Tenaga Kerja, santunan kematian yang diberikan bagi peserta yang mengalami risiko nilai 42.000.000, hal ini sangat membantu masyarakat .” ungkapnya Alex Foenay yang juga Bakal calon Walikota Kupang.

Dalam kesempatan itu,  ia meminta kepada Pemerintah dan BPJS Tenaga Kerja agar kedepan memberikan perhatian melalui kebijakan khusus  bagi rekan-rekan agen perisai atau  petugas lapangan BPJS Ketenagakerjaan karena  peran mereka sangat besar memberikan edukasi di  semua kalangan bahkan turun di desa-desa untuk mengajak serta memastikan warga bergabung sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja. ( Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *