Jamin Keselamatan Penumpang Kapal Laut, Jasa Rajarja Cabang NT Gelar Rakor Bersama Kapolres Rote Ndao & Uptd Samsat
Kupang,Sonafntt-news.com. Jasa Raharja Cabang Nusa Tengga Timur melalui petugas jasa Raharja Kabupaten Rote Ndao bersama UPTD Samsat bersama Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P dan jajarannya menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang penertiban kapal angkut penumpang di Pelabuhan Nembrala, dengan tujuan menjamin keselamatan penumpang kapal laut di Rote Ndao.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Samsat Kabupaten Kupang.Turut hadir UPTD Samsat Petrus A Manehat ,S.Sos dan undangan lainnya, 13/9/2023.
Petugas Jasa Raharja Rote Ndao M. Romirza Irianggie, dalam keterangannya mengatakan bahwa, saat ini masih terdapat kapal angkut penumpang yang masih belum melakukan Perjanjian Kerja Sama bersama Jasa Raharja, terkait perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan penumpang kapal laut.
“Jasa Raharja sebagai asuransi sosial milik negara (BUMN) terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik. Saya selaku penanggung jawab Rote Ndao sudah melakukan koordinasi kepada operator-operator kapal dan saat ini berupaya meminta dukungan stakeholder terkait guna melakukan langkah-langkah kolaboratif bersama terkait penertiban kapal angkut penumpang.” Ujar Romirza.
“Jasa Raharja dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang “Besaran Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum” akan selalu memberikan edukasi terkait jaminan perlindungan Jasa Raharja terkait risiko kecelakaan kepada operator kapal di Rote Ndao. Semoga dengan adanya kolaborasi nantinya, dapat meningkatkan kesadaran kepada operator kapal untuk menjamin penumpang kapal selama perjalanan di laut dan dapat memberikan rasa aman penumpang kapal selama perjalanan hingga sampai ke Pelabuhan tujuan” tambah Romirza.
“Pihak Kepolisian dan Jasa Raharja akan melakukan koordinasi lanjutan bersama KSOP, Ditpolair, BNNP, Dishub, Dispenda dan juga pemilik kapal, terkait operasi gabungan penertiban kapal angkut penumpang dan penertiban kendaraan bermotor di malam hari yang masuk/keluar melalui pelabuhan. Operasi gabungan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dijalan yang meningkat di malam hari dan memastikan penumpang Kapal Angkut di Rote Ndao telah dalam jaminan Jasa Raharja selama perjalanan hingga sampai ke Pelabuhan tujuan” tegas Mardiono.