Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat
Kupang, SonafNTT-News.com. Dalam upaya meningkatkan sinergi pelayanan serta memperkuat perlindungan kepada masyarakat, kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di RS Leona Noelbaki pada Senin (20/4/2026). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 12.30 WITA hingga selesai dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi antarinstansi guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kupang.
Agenda utama kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak terkait dengan RS Leona Noelbaki. Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari proses awal penanganan medis hingga dukungan administrasi yang diperlukan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh proses pelayanan terhadap korban dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terpadu sehingga mampu memberikan kepastian layanan yang saling terhubung dan berorientasi pada keselamatan serta kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Melalui kerja sama ini, diharapkan pula adanya peningkatan koordinasi dalam proses administrasi, sehingga dapat meminimalisir hambatan birokrasi serta mempercepat akses layanan bagi korban. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain PJ Samsat Kabupaten Kupang, PA Samsat Kabupaten Kupang, serta Direktur RS Leona Noelbaki.
PT Jasa Raharja turut memberikan dukungan penuh dalam kegiatan ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Kehadiran Jasa Raharja menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas memperoleh hak perlindungan melalui mekanisme yang telah terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan yang tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga pada jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar instansi semakin kuat dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun sistem perlindungan yang lebih komprehensif bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
