daerah

Jasa Raharja Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Kupang, SonafNTT-News.com — Jasa Raharja mendukung grand launching Agen Pajak di wilayah Kupang Tengah sebagai langkah memperkuat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kehadiran agen pajak ini diharapkan mempermudah layanan pembayaran pajak sekaligus mendekatkan akses pelayanan kepada warga.

Program tersebut juga menjadi upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu. Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bagi pembangunan daerah.

Pantauan media, pukul 09.00 wita hingga selesai, Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur bersama Tim Pembina Samsat terus memperkuat sinergi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi pelayanan kesamsatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Grand Launching dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Agen-Agen Pajak yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa. Kehadiran agen pajak diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Acara tersebut dihadiri oleh Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Kupang, Kepala UPTD Samsat Kabupaten Kupang, perwakilan Bapenda Kabupaten Kupang, BPAD Provinsi NTT, Camat Kupang Tengah, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kupang Tengah, serta para agen pajak yang telah menerima SK penugasan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan publik berbasis kolaborasi lintas instansi.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menegaskan dukungannya terhadap berbagai program strategis Tim Pembina Samsat NTT yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Program agen pajak dinilai menjadi solusi efektif dalam menjawab tantangan geografis wilayah NTT yang luas, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memperoleh layanan pembayaran pajak kendaraan.

Selain memberikan kemudahan pelayanan, pembentukan agen pajak juga diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Peningkatan kepatuhan tersebut tentunya akan berdampak positif terhadap optimalisasi PAD yang nantinya kembali digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat juga terus mendorong transformasi pelayanan yang lebih modern, transparan, dan berbasis digital. Kehadiran agen pajak di tingkat desa dan kecamatan diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pelayanan Samsat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak kendaraan dan perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.

Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja, BPAD Provinsi NTT, Samsat Kabupaten Kupang, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan mudah. dijangkau masyarakat.

Melalui pelaksanaan Grand Launching Agen Pajak ini, Tim Pembina Samsat NTT optimistis pelayanan kesamsatan akan semakin dekat dengan masyarakat, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan terus meningkat, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi PAD dan perlindungan dasar bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *