Jelang Natal, Dinas Perhubungan Kota Kupang Optimis Pengamanan Arus Transportasi Berjalan Aman & Kondusif.
Kupang,sonafntt-news com. Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perhubungan optimis pengamanan arus transportasi pada titik-titik central menjelang Perayaan Natal dan tahun baru 2022 berjalan dengan aman dan kondusif.
Demikian Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Bernadinus Mere, AP. M.Si, saat ditemui awak media di ruang kerjanya,kamis 16/12/2021.
Bernadinus Mere menjelaskan bahwa untuk mengatasi lonjakan arus transportasi dan mengurangi kemacetan menjelang Hari Natal dan Tahun baru 2022,sejauh ini kami sudah menyiapkan beberapa langkah strategis di lingkup Kota Kupang termasuk membangun koordinasi lintas Kabupaten guna pengamanan arus masuk kapal di pelabuhan Tenau.
Ia mengakui di kota kupang ada 8 titik strategis yang mengakibatkan kemacetan dan solusinya seksi angkutan kendaran sementara melakukan langkah-langkah yang efektif penempatan petugas di lapangan serta melakukan pengecekan poin di setiap terminal dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
Sambungnya, agenda lain di tahun 2022 kami akan membuat cellter untuk operasi bus yang masuk d area Kota Kupang.”Bus beroperasi sama halnya mengurangi 3-4 angkutan kota,ini sarana transportasi yang aman ketimbang menggunakan kendaran bemo (mikrolet) bahkan didukung terminal tipe A.
Sementara terkait dengan pengendalian covid-19 tentu kita mengikuti edaran dari Pa Menteri,Gubernur.Untuk Level II diatur oleh Pemprov NTT dan salah satu ketentuan umum bahwa orang bepergian khususnya ke luar daerah melalui jalur udara menjadi acuan dan yang bersangkutan sudah melakukan vaksin I,II dan rapid antigen dan hal ini juga harus berlaku di jalur transportasi laut dengan tujuan menekan kasus penyebaran covid-19.
Langkah lain yang segera dilakukan membangun kerja sama dengan Polres Kupang Kota untuk mengecek kelengkapan kendaraan baik roda dan roda empat,hal ini sebagai salah satu solusi pembatasan sosial di tengah pandemik.
“Ada banyak kendaraan ilegal yang masuk ke Kota Kupang misalnya banyak pick up akhir-akhir ini tidak dimanfaatkan sesuai kegunaan (mengangkut orang) yang sebenarnya diperuntukan untuk mengambil barang namun terbalik”ungkapnya.
Mantan Camat Oebobo menegaskan bahwa kami dan Polres Kupang Kota maupun TNI AU sedang menunggu edaran walikota tentang penerapan PPKM menjelang Natal terhitung tanggal 24 Desember-2 Januari 2022. Selain itu, kami dan Polres Kupang Kota memiliki kewajiban untuk menjaga di beberapa titik yang berpotensi adanya kerumunan dan kemacetan lalu lintas seperti tempat ibadah, obyek wisata, tempat publik lainnya dan dipastikan tanggal 1 Januari 2022 tidak adanya acara yang berpotensi mengumpulkan banyak orang
Ia menambahkan kehadiran pandemic covid-19 membuat masyarakat semakin dewasa dalam segala urusan dan solusinya harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan. (Mf/SN).