Kakanwil Agama Provinsi NTT Siap Sukseskan Tiga Program Prioritas

Kupang,Sonafntt-news.com.  Dalam rangka meningkatkan pelayanan Publik, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur terus melakukan kerja-kerja nyata dan salah satunya siap mensukseskan  Tiga Program Prioritas yang telah  ditetapkan  oleh Pemerintah pusat dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.

Demikian disampaikan oleh  Kakanwil Agama Provinsi NTT, Reginaldus S.S. Serang, S.Fil,M.Th.Turut mendampingi Sub Koordinator  Umum dan Humas,Yoseph Wilhelmus Lengari, kamis, 19/1/2023.

Kakanwil Agama NTT  dalam keterangannya menjelaskan bahwa untuk meningkatkan  kualitas layanan publik  kedepan akan mensukseskan tiga arah kebijakan yang menjadi prioritas  yakni  moderasi  beragama,transformasi digital dan Tata Kelola Pemerintahan.

” untuk program moderasi beragama sementara mendorong memulai dari internal Kemenag Provinsi NTT,Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), lintas agama,yang pelaksanaannya merata hingga Kabupaten/Kota bahkan kami memiliki penyuluh non PNS dari agama yang tersebar di semua lembaga agama yang dijadikan sebagai agen moderasi agama” ungkapnya.

Sedangkan untuk transformasi digital kami juga mendorong untuk meningkatkan mutu layanan umat beragama dan meningkatkan tata kelola  pemerintahan  yang lebih baik yang prinsipnya memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Dalam kesempatan itu, Reginaldus  menambahkan   Kemenag Agama Provinsi NTT sementara menyiapkan untuk lonching  Desa  sadar Kerukunan. Diketahui,  pelaksanaan Desa sadar Kerukunan tahun 2022 dilakukan  pada salah satu Desa di Labuan Bajo sedangkan penentuan desa sadar kerukunan memiliki kriteria tertentu yang melibatkan pemerintah Daerah.

Ia menegaskan Desa sadar Kerukunan  memiliki makna dan sumber inspirasi tersendri serta memberikan edukasi tentang pentingnya menjunjung  tinggi tolerasi umat beragama.  (Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *