Kanin Kupang & Jajarannya Turut Saksikan Pemberian Zakat Bagi BAZNAS

Kupang, sonafntt-news.com.  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto,Kasanegara,SH,MH, bersama Jajajaranya  serta staf beragama muslim  lingkup kanin Kupang mengikuti kegiatan Penyerahan Secara Simbolis Hasil Perolehan Zakat Fitrah Pegawai Kementerian Hukum dan HAM kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dimulai pukul 10.00 WITA secara online dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.  Diketahui pemberian bantuan ini salah satu perhatian bagi saudarai/i yang sebentar lagi merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022,Senin (25/04/22). 

Disakisikan media ini, sebelum menyerahkan zakat ke Baznas, Kemenkumham telah menghimbau jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakat yang kemudian disalurkan secara bersama-sama. 

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O. S .Hiariej  dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunaikan kewajibannya sebagai umat Islam yaitu dengan berzakat melalui BAZNAS.

Menurutnya hasil pemberian Zakat merupakan salah satu wujud kedulian  bagi saudara/i yang  membutuhkan dan kiranya pemanfataanya dilakukan secara profesional  sesuai yang diharapkan  bersama.

“Kita berharap dana zakat ini digunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19,” ujar Prof. Eddy sapaan akrabnya.

Sambungnya, selain sebuah kewajiban bagi umat Islam, zakat juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi para mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

Wakil Menteri Hukum dan HAM pada kesempatan tersebut juga mengajak para pemberi Zakat untuk memberikan Zakat melalui BAZNAS sehingga dana Zakat dapat dikelola dengan profesional agar orang membutuhkan perhatian  terlayani dengan baik.

Selanjutnya dilakukan penyerahan hasil pengumpulan Zakat Fitrah per 25 April 2022 sebesar Rp. 1.199.253.231,- atau naik hampir 40% dari jumlah Zakat Fitrah tahun 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para Pemberi Zakat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O. S. Hiariej kepada Badan Amil Zakat Nasional. (Yp/Mf).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *