Hukrim

Kasus Jalan Buraen – Erbaun, Jaksa Tentukan Sikap Setelah Kantongi Hasil PNK

Kupang, SonafNTT-News.com. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, menunggu hasil uji laboratorium dari ahli terkait kasus dugaan Tipikor pekerjaan jalan Lapen Buraen – Erbaun, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang senilai Rp 8, 6 miliar Tahun 2023.

Sampai dengan saat ini, ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK) sedang melakukan uji laboratorium terhadap sample jalan Lapen Buraen – Erbaun guna menentukan kerugian keuangan negara dalam kasus itu.

Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S. H. M. Hum kepada wartawan menegaskan bahwa penyidik tinggal menunggu hasil uji laboratorium dari ahli PNK terkait sample jalan Lapen Buraen – Erbaun senilai Rp 8, 6 miliar.

Menurut mantan Kajari Lembata ini, terkait dengan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus itu, hingga saat ini belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil uji laboratorium dari ahli PNK.

“Sampai saat ini kami masih menunggu hasil uji lab dari ahli Politeknik Negeri Kupang. Soal nilai kerugian belum bisa ditentukan karena masih dalam uji lab oleh ahli dari Politeknik Negeri Kupang,” kata Yupiter Selan, S. H. M. Hum, Rabu 18 Februari 2026.

Kajari Kabupaten Kupang kembali menegaskan bahwa penyidik Kejari Kabupaten Kupang akan menentukan sikap setelah hasil uji lab dari PNK dikantongi oleh penyidik.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) akan menentukan sikap setelah mengantongi hasil uji lab dari ahli Politeknik Negeri Kupang,” ungkap Yupiter Selan.

Ditambahkan Yupiter Selan, jika kerugian keuangan negara berdasarkan hasil uji lab nilainya cukup signifikan maka akan ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang ada namun jika nilainya kecil maka akan diupayakan pemulihan kerugian keuangan negara.

“Kami juga akan menentukan sikap jika nilai kerugiannya cukup signifikan tapi kami juga berupaya untuk pemulihan keuangan negara dalam kasus jalan Lapen Buraen – Erbaun,” ujar Yupiter Selan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *