Kepala Jasa Raharja & Wakil Gubernur NTT Serahkan Santunan Secara Simbolis Kepada Korban Kapal Cantika 77

Kupang, Sonafntt-news.com.  Kepala Jasa Raharja  Cabang NTT  dan Wakil  Gubernur Nusa Tenggara  Timur  Drs.Josep A.Nai Soi,  menyerahkan  santunan secara simbolis   kepada Korban Kapal  Cantika 77 yang terbakar beberapa waktu lalu.

Disaksikan media ini, kegiatan tersebut di berlangsung di  Lantai II Kantor Gubernur NTT.Turut hadir Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, Kepala Jasa Raharja Cabang NTT,Operator Kapal Ferry Express Cantika 77,  Kepala KSOP Kupang, Kepala BASARNAS Kupang, Danlantamal VII Kupang, Kepala BAKAMLA Kupang, Direktorat Polairud Kupang, GM Pelindo Kupang, Kepala Dishub Prov NTT,Kepala Basarnas    Kupang,  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT,Pimpan  Pelindo, Pimpinan ASDP Kupang dan keluarga korban Kapal Cantika 77.

Kepala Jasa Raharja  Cabang  NTT Muhammad Hidayat  dalam sambutannya  menyampaikan  bahwa atas nama direksi da keluarga Jada rajarja turut  menyampaikan turut  cita  bagi saudara/i yang meninggal akibat terbakarnya Kapal Cantika 77  di perairan Naikliu dengan tujuan Kupang -Kalabahi. 

“Sesuai ketentuan yang berlaku,jasa  Raharja memiliki kewajiban memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban dari kapal Ferry Cepat Express  Cantika 77 sehingga jasa raharja menjamin keluarga korban dengan mengacu  terhadap aturan yang berlaku. Langkah ini juga sebagai manifestasi dan negara hadir  karena memiliki kewajiban memberikan perlindungan bagi masyarakat mengalami kecelakaan melalui alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas”

Menurutnya, bagi saudara/i yang membutuhkan pelayanan kesehatan baik rawat jalan dan  menginap,  Jasa Raharja siap memberikan   jaminan kepada rumah sakit bersangkutan  dengan nominal maksimal 20.000.000, sehingga korban dan keluarga  sementara dirawat semoga tidak khawatir selama menjalani perawatan di rumah sakit  

Dalam kesempatan itu Muhammad  Hidayat juga menerangkan sesuai data yang diperoleh dimana  total keseluruhan korban Kapal Cantika sebanyak  719   orang dengan rincian  korban Luka-luka 285 orang, korban yang meninggal 20 orang,  

Sementara itu, Kapolda  NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, dalam arahannya menguraikan bahwa setelah mendengar kejadian tersebut langsung pihaknya langsung membangun koordinasi  direktur polisi perairan Polda NTT untuk membantu  melakukan pencarian dan penyelamatan korban yang mengalami dampak langsung dari terbakarnya  kapal Cantika  77 di Perairan Naikliu Kabupaten Kupang.” Pertama kita gerakan 2 buah kapal dan berikutnya 1  Kapal.Hal ini dikoordinasikan  dengan rekan-rekan   Basarnas, TNI Angkatan Laut, masyarakat, nelayan yang berada di tempat kejadian dan semua bahu membantu para korban”ungkapnya.

Menurutnya, kami sudah maksimal memberikan bantuan, melakukan pencarian terhadap korban dan hal ini kita pernah duga akan terjadi.melalui kerja keras masih ada korban yang meninggal dengan jumlah 20 orang.Kita semua pasti berduka atas peristiwa yang terjadi dan kiranya para korban tempat terbaik di sisi Tuhan yang maha kuasa serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan.

Atas nama Kapolda NTT dan seluruh jajaran menyampaikan turut berduka cita mendalam bagi keluarga yang keluarga menjadi korban atas terbakarnya kapal Cantika 77.

Wakil Gubernur NTT Drs.Yoseph Nai Soi, dalam sambutannya menyampaikan  terima kasih sebesarnya kepada  Jasa Raharja yang telah  meringankan beban keluarga korban melalui melalui pemberian dana santunan. “Terima kasih jasa Raharja dan semua pihak dengan caranya masing-masing memberikan dukungan moril keluarga korban  atas terbakarnya Kapal Cantika  77.

Atas nama Gubernur,pemerintah  dan rakyat NTT menyampaikan turut berduka cita yang mendalam bagi saudara/i yang menjadi korban dari terbakar Kapal Cantika 77 beberapa waktu lalu.

Menurut Wagub NTT, KSOP sudah menjalankan  tugasnya dengan baik, saya perna ketua Pansus 2022-2008 yang menagani pelayanan publik.KOSP itu  dua badan yang menjadi satu oleh karena itu kedepan kita harus melakukan langkah-langkah konkrit mulai dari pencegahan dimana hal tersebut memiliki aturan, sebagai contoh saat melakukan perjalanan melalui jalur udara, petugas  memberikan himbauan agar ikuti ketentuan dan untuk jalur laut undang-undang juga sudah mengatur demikian namun ini tidak dijalankan dengan  baik oleh karena itu saya berpesan kepada KSOP mulai hari ini kapal-kapal yang berlayar  harus menerapkan standar-standar yang berlaku.Harus mampu mengatur  tempat untuk penumpang dan barang serta kapasitasnya harus  sesuai.

Lanjutnya, hal terutama dari  yakni KSOP harus tegas menerapkan aturan yang berlaku dan  saya akan turun untuk cek prosesnya di lapangan dan dulu menggunakan surat izin berlayar namun tidak dan harus menerapkan  surat kelayakan kapal berlayar termasuk penumpang.Pertemuan hari ini kita sebagai refleksi agar kita lebih   patuh menjalankan peran kita masing-masing sehingga kedepan tidak terjadi lagi.

Dalam kesempatan itu, wagub juga mengajak seluruh pihak bersinergi bersama  dengan memanfaatkan potensi yang ada agar urusan publik melalui jalur laut dan udara   benar-benar  menerapkan  Standar yang berlaku dan hal ini berkaitan keselamatan banyak orang. (Mf/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *