Ketua Bawaslu Minta Panwascam se -Kota Kupang Jaga Soliditas & Profesionalisme Dalam Menjalankan Tugas

Kupang, Sonaf NTT-News.com.  Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kota Kupang Tahun 2024,  Panitia Pengawas Pemilu tingkat   kecamatan (Panwascam) se Kota Kupang  diminta  untuk menjaga soliditas  dan meningkatkan profesionalisme  dalam menjalankan tugas fungsi pengawasan pemilu sesuai ketentuan yang  berlaku.

Demikian disampaikan  oleh  Ketua Badan  Pengawas Pemilihan Umum Kota Kupang Yunior Adi Chandra  Nange, SIP, di sela-sela pelantikan Panitia   Panwascam se Kota Kupang, di Hotel Silvia, 25/5/2024.

Yunior Adi Chandra  Nange dalam keterangannya menguraikan    bahwa untuk menjalankan agenda pilkada 2024 dan  sesuai jadwal hari ini  dilakukan Pelantikan Panitia Pengawas pemilu  tingkat Kecamatan sekaligus bimbingan teknis  agar petugas yang baru dilantik mengetahui  tugas dan peran yang diberikan.

Menurutnya, belajar dari pengalaman pileg sebelumnya panwascam harus lebih efektif  menjalankan tugas  pengawasan di lapangan dan salah satu indikator  suksesnya penyelenggaraan  pilkada adalah panwascam harus  solid, menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas  sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia lanjut menerangkan pasca pelantikan dan bimbingan teknis, besok panwascam langsung menjalankan tugas tahapan  yang berlaku.

Sementara  Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan proficiat bagi saudara/i   yang telah  dilantik dan kiranya kapasitas yang  ada  dioptimalkan dengan  baik.Selain itu, Panwascam harus pula mengedepankan integritas.

Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan terima kasih  kepada  Pejabat Walikota  Kupang, KPUD Kota  Kupang  dan satuan perangkat daerah yang telah sukses mengawal pelaksanaan  pileg 14 Februari 2024.

Menurutnya, Bawaslu Kota Kupang telah maju satu langkah  dan terus memperkuat kerja sama  untuk melaksanakan pilkada serentak  2024.

Kaban kesbangpol kota Kupang, lebih lanjut menjelaskan, Panwascam  merupakan instrumen terdekat oleh karena itu harus menjalankan tugas  pengawasan dengan efektif,  cermat, tidak boleh keliru dari aspek regulasi, dan  harus profesional.

“Dalam menjalankan tugas  di lapangan akan mengalami berbagai dinamika  oleh karena itu  harus profesional, menempatkan diri pada tugas dan dan peran yang dipercayakan.Selain itu harus akuntabel dan transparan dengan mengacu pada aturan yang  berlaku sehingga pemimpin kota kupang   yang lahir  benar-benar lahir dari masyarakat  dan restui oleh  Tuhan “ ungkapnya. ( Mf/SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *