Ketua Bawaslu Minta Panwascam se -Kota Kupang Jaga Soliditas & Profesionalisme Dalam Menjalankan Tugas
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kota Kupang Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) se Kota Kupang diminta untuk menjaga soliditas dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas fungsi pengawasan pemilu sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kupang Yunior Adi Chandra Nange, SIP, di sela-sela pelantikan Panitia Panwascam se Kota Kupang, di Hotel Silvia, 25/5/2024.
Yunior Adi Chandra Nange dalam keterangannya menguraikan bahwa untuk menjalankan agenda pilkada 2024 dan sesuai jadwal hari ini dilakukan Pelantikan Panitia Pengawas pemilu tingkat Kecamatan sekaligus bimbingan teknis agar petugas yang baru dilantik mengetahui tugas dan peran yang diberikan.
Menurutnya, belajar dari pengalaman pileg sebelumnya panwascam harus lebih efektif menjalankan tugas pengawasan di lapangan dan salah satu indikator suksesnya penyelenggaraan pilkada adalah panwascam harus solid, menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia lanjut menerangkan pasca pelantikan dan bimbingan teknis, besok panwascam langsung menjalankan tugas tahapan yang berlaku.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan proficiat bagi saudara/i yang telah dilantik dan kiranya kapasitas yang ada dioptimalkan dengan baik.Selain itu, Panwascam harus pula mengedepankan integritas.
Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan terima kasih kepada Pejabat Walikota Kupang, KPUD Kota Kupang dan satuan perangkat daerah yang telah sukses mengawal pelaksanaan pileg 14 Februari 2024.
Menurutnya, Bawaslu Kota Kupang telah maju satu langkah dan terus memperkuat kerja sama untuk melaksanakan pilkada serentak 2024.
Kaban kesbangpol kota Kupang, lebih lanjut menjelaskan, Panwascam merupakan instrumen terdekat oleh karena itu harus menjalankan tugas pengawasan dengan efektif, cermat, tidak boleh keliru dari aspek regulasi, dan harus profesional.
“Dalam menjalankan tugas di lapangan akan mengalami berbagai dinamika oleh karena itu harus profesional, menempatkan diri pada tugas dan dan peran yang dipercayakan.Selain itu harus akuntabel dan transparan dengan mengacu pada aturan yang berlaku sehingga pemimpin kota kupang yang lahir benar-benar lahir dari masyarakat dan restui oleh Tuhan “ ungkapnya. ( Mf/SN).