Komisi IV DPRD NTT Desak Kementerian PUPR Segera Realisasikan Rp45,5 Miliar untuk Empat Jembatan Rusak Total di Kabupaten Kupang
Kupang, SonafNTT-News.com. Kondisi infrastruktur di Kabupaten Kupang kembali menjadi sorotan tajam. Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara tegas mendesak Kementerian PUPR agar segera merealisasikan anggaran sebesar Rp45,5 miliar untuk penanganan tiga jembatan yang mengalami kerusakan total dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Tiga jembatan strategis—Nunpisa, Bipolo, dan Kapsali—telah diusulkan oleh Dinas PUPR Provinsi NTT ke Kementerian PUPR sejak 2024, namun hingga kini belum terealisasi. Sementara itu, kondisi di lapangan semakin memprihatinkan.
Infrastruktur Lumpuh, Ekonomi Tercekik
Kerusakan jembatan tidak hanya memutus akses transportasi, tetapi juga melumpuhkan distribusi kebutuhan pokok dan aktivitas ekonomi warga. Terlebih lagi, Jembatan Termanu yang putus akibat banjir bandang 1 Februari 2025 menyebabkan empat kecamatan di wilayah Amfoang terisolasi.
Ketua Tim Kunjungan Kerja DPRD NTT, Obet Nelson Matara, SIP., M.Hum, menegaskan bahwa infrastruktur ini adalah urat nadi masyarakat. Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa meluas ke sektor pendidikan, kesehatan, hingga stabilitas harga bahan pokok. Sejumlah Anggota DPRD NTT hadir dalam kunjungan tersebut yakni Marselinus A. Nganggus, ST., MT (Komisi IV), Drs. Julius Uly, M.Si (Komisi I) Reny Marlina Un, SE., MM (Komisi V)Adoe Yuliana Elisabeth, S.Sos (Komisi V) danLuisa R. Y. Lana, SH (Komisi V)
Rincian Anggaran yang Diusulkan
Nelson Matara menerangkan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Dinas PUPR NTT, total anggaran yang diusulkan ke Kementerian PUPR mencapai Rp45.506.865.000, dengan rincian:Jembatan Nunpisa (Desa Oelatimo, Kupang Timur) – Rp12,33 miliar (panjang 25 meter), rusak akibat banjir 1 Januari 2023.
Selain itu, Jembatan Bipolo (Kecamatan Sulamu) – Rp12,75 miliar (panjang 25 meter).
Jembatan Kapsali (Amfoang Barat Laut) – Rp20,41 miliar (panjang 45 meter).
Sementara untuk Jembatan Termanu, penanganannya telah diusulkan melalui Balai Wilayah Sungai untuk tahun 2026, dengan opsi pemindahan lokasi guna memperpendek bentang jembatan. Namun, langkah tersebut memerlukan koordinasi lintas pemerintah serta pembebasan lahan.
Sedangkan untuk Jembatan Kapsali, di Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Dinas PUPR Provinsi NTT telah mengusulkan anggaran ke Kementerian PUPR sebesar Rp20.413.948.000 (dua puluh milyar empat ratus tiga belas ribu sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah) dengan panjang penanganan 45 meter
Nelson menilai, usulan anggaran sudah jelas dan kebutuhan masyarakat sangat mendesak. Kini, bola berada di tangan pemerintah pusat. Realisasi anggaran bukan lagi sekadar angka di atas kertas, tetapi menyangkut keselamatan dan kehidupan ribuan warga.
Selain jembatan, Ruas Jalan Provinsi Sulamu–Barate–Manubelon juga dilaporkan mengalami kerusakan berat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan jika tidak segera ditangani.
(Kondisi Ruas Jalan Provinsi Sulamu Barate-Manubelon yang rusak akibat curah Hujan Tinggi, Kamis 12/2/2026)
Anggota DPRD NTT asal PDIP itu berharap Kementerian PUPR tidak menunda lebih lama. Infrastruktur yang rusak bukan hanya soal pembangunan fisik, melainkan soal keadilan pembangunan bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan terpencil.

