daerah

Komisi V DPRD NTT Evaluasi Program Dinsos 2026, Fokus Efektivitas dan Manfaat ke Masyarakat

Kupang, SonafNTT-News.com. Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Provinsi NTT guna mengevaluasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026, Rabu (21/1/2026). Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan setiap program sosial benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD NTT ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V Winston N. Rondo, S.Pt, didampingi Ketua Komisi V Muhammad Sipriyadin Pua Rake, ST, Wakil Ketua Komisi V Agustinus Nahak, S.Si, serta dihadiri para anggota Komisi V lainnya.

Dalam rapat tersebut, Winston Rondo secara kritis mencermati rencana program dan kegiatan Dinas Sosial tahun 2026, termasuk capaian program sebelumnya, tantangan pelaksanaan di lapangan, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah efektivitas program sosial agar tepat sasaran dan tidak sekadar menghabiskan anggaran.

Menurut winston, program sosial harus mampu menjawab persoalan riil masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan kehadiran negara. Evaluasi ini juga diarahkan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan sejalan dengan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain pelayanan publik, Anggota DPRD asal Partai Demkotrat juga menyoroti potensi kontribusi sektor sosial terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski Dinas Sosial tidak berorientasi profit, namun optimalisasi tata kelola, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan aset dan program pemberdayaan dinilai dapat memberi nilai tambah bagi daerah.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan catatan strategis dari anggota Komisi V kepada jajaran Dinas Sosial.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta penguatan pengawasan agar pelaksanaan program tahun 2026 berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui rapat kerja ini, Komisi V berharap Dinas Sosial Provinsi NTT mampu menyusun dan menjalankan program yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat NTT

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *