KPU Resmi Tetapkan Melki Laka Lena dan Joni Asadoma Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Pleno penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih ini berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 2, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma, meraih total suara sebanyak 1.004.055 suara atau setara 37,33%. dari total suara sah, mengungguli pasangan lainnya.

Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna yang memimpin jalannya rapat pleno tersebut menyatakan bahwa, KPU resmi menetapkan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi NTT.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 22 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“MEMUTUSKAN: Menetapkan KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TERPILIH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2024.
KESATU: Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor Urut 2 (dua) Sdr. Emanuel Melkiades Laka Lena, S.SI, A.pt dan Sdr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum dengan perolehan suara sebanyak 1.004.055 (Satu Juta Empat Ribu Lima Puluh Lima) suara atau 37,33% (Tiga Puluh Tujuh Koma Tiga Puluh Tiga Persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024.

KEDUA: Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Sembilan bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima.

KETIGA: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna dalam pembacaan berita acara penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi NTT

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry! But we have no attendants at this moment! In this mean time, you can contact us trough the phone or email below:

+62 812-3627-672 marfinfoni@gmail.com

Hello! How can I help you ?

WhatsApp
WhatsApp