daerah

Kritisi PPPK di NTT, Kasimirus Kolo: Jangan Korbankan 9.000 Tenaga Kontrak, Pemprov Harus Segera Komunikasi Pemerintah Pusat

Kupang, SonafNTT-News.com. Isu ancaman dirumahkannya sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) kian memanas. Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi V DPRD NTT, Kasimirus Kolo, yang secara terbuka mengkritisi wacana tersebut dan mendesak Pemerintah Provinsi segera membangun komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.

Pernyataan tegas itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BKD, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, kebijakan merumahkan ribuan PPPK bukanlah solusi, melainkan potensi bom sosial yang bisa meledak sewaktu-waktu di daerah.

Terancam Aturan Fiskal Nasional

Persoalan ini berakar pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai dalam APBD maksimal 30 persen. Jika melebihi batas tersebut, pemerintah daerah terancam mendapat konsekuensi administratif dari pemerintah pusat.

Namun, Kasimirus menegaskan bahwa lonjakan belanja pegawai tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Formasi PPPK ini dibuka oleh pemerintah pusat. Mereka mendaftar dan lulus karena kebijakan nasional. Jadi jangan seolah-olah ini kesalahan daerah,” tegas politisi NasDem itu.

Ia menilai pemerintah pusat juga harus bertanggung jawab atas dampak kebijakan rekrutmen nasional yang kini justru membebani fiskal daerah.

Jangan Jadikan PPPK Korban Kebijakan

Kasimirus secara tegas menolak opsi merumahkan PPPK sebagai langkah pengendalian anggaran.

Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak luas terhadap stabilitas sosial dan ekonomi di NTT.
Jika satu PPPK menanggung tiga anggota keluarga, maka sekitar 27.000 hingga 36.000 jiwa bisa terdampak secara langsung. Dampaknya bukan sekadar angka di atas kertas—tetapi ancaman nyata meningkatnya pengangguran terdidik, penurunan daya beli masyarakat, hingga potensi gejolak sosial.

“Pemerintah harus hadir untuk menyelamatkan 9.000 orang ini. Tidak boleh mereka dirumahkan,” ujarnya

Ia bahkan mengkritik wacana pengiriman PPPK bekerja ke luar negeri sebagai solusi alternatif. Menurutnya, gagasan tersebut tidak relevan dan justru merendahkan marwah tenaga profesional yang telah direkrut melalui mekanisme resmi negara.

Desakan Lobi Politik ke Pusat

Dalam situasi ini, Kasimirus meminta Gubernur NTT segera mengambil langkah politik dan administratif dengan membangun komunikasi intensif ke pemerintah pusat. Ia menilai solusi persoalan ini tidak cukup hanya dengan penyesuaian anggaran, tetapi membutuhkan negosiasi kebijakan di tingkat nasional.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *