KUR Didominasi Pengusaha Besar, Ketua Fraksi NasDem DPRD NTT Soroti Minimnya Akses UMKM di Lembaga Perbankan
Kupang, SonafNTT-News.com. Sorotan tajam datang dari Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD NTT, Kasimirus Kolo, terkait implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dalam rapat bersama pemerintah provinsi pada Senin (13/4/2026) dengan agenda Penjelasan pemerintah provinsi NTT skema Kredit Usaha Rakyat Perbankan ia mengungkap fakta lapangan yang dinilai cukup memprihatinkan : penyaluran KUR justru lebih banyak dinikmati pelaku usaha di sektor perdagangan berskala besar, sementara pelaku UMKM kecil masih minim tersentuh.
Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas skema KUR yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi pembiayaan bagi masyarakat kecil. Ia menilai ada ketimpangan serius dalam distribusi kredit, yang berpotensi memperlebar jurang antara pelaku usaha besar dan kecil di daerah.
“Kami belum mendapat gambaran utuh apakah persoalannya ada pada kurangnya sosialisasi atau justru karena pelaku UMKM belum mampu memenuhi persyaratan perbankan, khususnya terkait agunan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam berbagai pertemuan dengan masyarakat, banyak warga yang masih mempertanyakan mengenai skema KUR—baik dari sisi mekanisme pengajuan, manfaat, hingga peluang untuk mendapatkannya. Hal ini menunjukkan bahwa program yang seharusnya inklusif justru belum sepenuhnya dipahami oleh target utamanya.
Lebih lanjut, anggota DPRD NTT tiga periode itu menyoroti persoalan klasik yang kerap menjadi hambatan, yakni persyaratan yang dianggap terlalu rumit. Meski ia memahami bahwa prosedur tersebut bertujuan untuk menghindari risiko kredit macet, namun disisi lain justru menjadi tembok penghalang bagi pelaku UMKM kecil.
“Rata-rata masyarakat menginginkan proses yang sederhana dan tidak berbelit. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah dan lembaga perbankan untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya aman secara administratif, tetapi juga berpihak pada kebutuhan rakyat kecil,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar pemerintah bersama pihak perbankan segera mengevaluasi dan menyusun regulasi pengajuan KUR yang lebih efektif, tepat sasaran, serta memiliki asas manfaat yang jelas dan berkeadilan. Tanpa pembenahan serius, dikhawatirkan KUR hanya akan menjadi program yang ‘ramai di atas kertas’, namun belum benar-benar menyentuh denyut ekonomi masyarakat kecil di lapangan.
