Lantik 243 PPS, Ketua KPU Belu : Jalankan Tugas dan Tanggung Jawab Secara Baik
Atambua, SonafNtt – News.Com. Lantik 243 Panitia Pemungutan suara ( PPS ) guna mensukseskan Pemilihan Umum ( Pemilu) tahun 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Belu harapkan agar PPS dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
“Kita akan melaksanakan Pemilihan Langsung pada tanggal 14 Februari 2024. itu akan dipilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.
Untuk itu, ada tiga (3 ) Prinsip utama yang harus kita laksanakan, pertama harus jujur, kedua harus adil, ketiga harus cermat dan teliti sebagai Penyelenggara Pemilu,” Ujar Ketua KPU Kabupaten Belu Mikhael Nahak saat melantik PPS se Kabupaten Belu, bertempat di Ballroom Hotel Matahari, Selasa (24/1/2023).
Lanjutnya, Kita mengharapkan agar, 243 Orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS ) yang hari ini dilantik, bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab secara baik untuk menyukseskan Pemilu serentak di tahun 2024 nanti,” Ujar Mikhael Nahak.
Selain itu, Pimpinan KPU Kabupaten Belu ini juga menghimbau kepada seluruh PPS yang baru dilantik, agar segera membangun kerjasama ( koordinasi ) dengan Stakeholder yang ada di sekitarnya guna mensukseskan Pemilu tahun 2024, karena mengurus Pemilu ini butuh kerja bersama semua pihak tidak sendirian.
Sementara itu, Gradiana Bikan Salah Seorang PPS dari Desa Tohe Leten Kecamatan Raihat kepada media ini menyampaikan perasaan bangga dan senangnya bisa menjadi bagian dari penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
” Saya merasa senang dan Bangga bisa terpilih dan menjadi bagian dari Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 nanti. Untuk itu, kita siap bersinergi dengan unsur – unsur di Desa guna sukseskan Pemilu nanti,” Bilang Alumni STISIP FTA ini.
Kegiatan Pelantikan dan bimbingan teknis bagi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024, dilaksanakan di ballroom Hotel Matahari Atambua, Selasa ( 24/1/ 2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua dan Komisioner KPU Belu, Bawaslu Belu, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, Rohaniwan dan Undangan. ( DF/SN ).Sumber : Serambi Perbatasan.com