Liliba Jadi Kelurahan “Bersinar” di Kota Kupang
Kupang,Sonaf NTT-News.com. Pemerintah Kota Kupang dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) setempat memantapkan langkah dalam mewujudkan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2024 dengan menetapkan Kelurahan Liliba bersama 12 dari 51 kelurahan lainnya sebagai cikal bakal gerakan mencegah penyalahgunaan Narkotik dan Obat Terlarang lainnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH.,M.Si, pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kelurahan Bersinar di Kupang, Selasa (23/04/2024), bersama aparatur kelurahan, komponen masyarakat, dan pemangku kepentingan (stakeholder) dari Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, memastikan Pemerintah Kota Kupang, mendukung penuh peranan BNNK Kupang dalam mewujudkan program Kelurahan Bersinar.
Bentuk dukungan kata Kaban Nus Loa, diwujudkan dalam bentuk penerbitan Surat Keputusan penetapan Kelurahan Bersinar sebagai upaya penguatan peran komponen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan serta penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Kota Kupang. .
“Untuk menciptakan Kelurahan Bersinar tidak bisa BNNK saja, tapi Pemkot setempat wajib mendorong stakeholder lewat materi dan edukasi agar menguatkan peranan aparatur kelurahan,” kata Kaban Nus Loa..
Dia menegaskan, untuk maksud tersebut, para lurah harus mampu merangkul komponen masyarakat dan stakeholder dalam mendukung terwujudnya Kelurahan Bersinar. Terpenting peran tersebut terangkul dalam tujuan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Kupang.
“Fokusnya pencegahan. Bukan fokus pada suatu tindakan tapi mencegah sebelum terjadi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia menyebut hingga awal 2024, Pemerintah Kota Kupang, telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait berupa Surat Keputusan, diantaranya; SK Walikota No 15A/KEP/HK/2024 tentang Tim Terpadu P4GN dan PN Kota Kupang Tahun 2024.
Didalam SK itu katanya melibatkan Pj. Walikota, Pj. Sekda, BNN Kota, Kesbangpol, Dinkes, BKPPSDM, Pariwisata, Nakertrans, Dinsos, Dikbud,Pemuda dan Olahraga, Kominfo, PPKB, SatPol-PP, Polresta.
Berikut SK Walikota No 19A/KEP/HK/2024, RAD P4GN dan PN Kota Kupang Tahun 2024, yang mengatur hal-hal terkait Sosialisasi via Dik Formal(mulok/exkul wajib) dan Dik Non Formal(PNS/PTT/Masyarakat).
Selanjutnya deteksi dini test urine PNS-PTT-Anggaran DPRD, Lingkungan Pendidikan, Karyawan BUMN/BUMD/BUMS-Hotel/Kos-kosan/tempat Usaha/tempat Wisata, serta antisipasi dini,
“Sosialisasi P4GN di berbagai kegiatan, kampanye lewat media cetak/online/medsos, pasang pengumuman di lingkungan kerja, Sekolah-Hotel-THM-Fasum dan Pemberdayaan Masyarakat bentuk Lembaga-Satgas-Kader Anti Narkoba,” jelasnya.
Dan dukungan lain dari Pemkot Kupang berupa regulasi/legalitas SK Walikota No 72/KEP/HK/2024 : Kelurahan Bersinar di Kota Kupang Tahun 2024 LILIBA dan Kelurahan Naimata yang diserahkan Kepala BNN Kota Kupang, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas yang hadir dan membuka serta menutup Rakor ini dan diterima Pj Camat Oebobo, Nikodemus Kale, S.Sos, di akhir Rakor itu.
Pada Kesempatan itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Kupang, Hengky Cornelis Malelak, S.STP,M.Si, memaparkan materi diantaranya tentang tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan Peran Lemabaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) seduai Perda Kota Kupang, Nomor 9 Tahun 2016.
Dan kegiatan serta tahapan pembentukan Kelurahan Bersinar untuk memerangi Narkoba lewat sumber-sumber legal Anggaran seperti APBN, APBD Provinsi dan Kota, dana Kelurahan dan lainnya guna mencapai dan mewujudkan Kelurahan Bersinar.
Sedangkan Plt Camat Oebobo, Nikodemus Kale, pada kesempatan terpisah mengatakan dipilihnya Kelurahan Liliba dan 12 kelurahan lainnya sebagai Kelurahan Bersinar Tahun 2024, bukan karena masuk dalam status bahaya dan atau berstatus waspada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tetapi semata-mata untuk bersinergi menjalankan program BNNK.
Namun lebih dari itu dikarenakan Kelurahan yang dipimpin Lurah Viktor Makoni, S.Sos itu, dari berbagai indikator penilaian layak sebagai Kelurahan Penggerak menuju Indonesia Bersinar
“Tujuannya Kelurahan Bersinar ini tentunya program nasional BNN, menyadarkan masyarakat dan mengurangi tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan cara regulasi, memasukkan kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan,” katanya (***).