Mahasiswa Undana Raih Juara 1 Duta Anti Narkoba Provinsi NTT 2024
Kupang, Sonafntt-news.com. Apriani V.A Kulla Dangga, mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana), berhasil meraih juara 1 dalam ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT pada Jumat, 20 September 2024.
Acara bergengsi ini bertujuan untuk mencari duta yang mampu menjadi role model dan menginspirasi generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah NTT. Ajang tersebut diikuti oleh berbagai perwakilan pemuda dari seluruh kabupaten di NTT, dan Apriani berhasil menonjol berkat pengetahuan, wawasan, serta komitmen kuatnya terhadap pemberantasan narkoba di kalangan generasi muda.
Dalam pidatonya setelah menerima penghargaan, Apriani menyampaikan bahwa peran generasi muda sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Ia berkomitmen untuk menggunakan perannya sebagai Duta Anti Narkoba untuk melakukan kampanye yang lebih luas dan mendukung program pencegahan narkoba, baik di kalangan pelajar maupun masyarakat umum.
Prestasi ini tidak hanya membanggakan bagi Apriani, tetapi juga bagi Undana, yang terus mendorong mahasiswanya untuk aktif dalam kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat. Diharapkan, pencapaian ini dapat memotivasi lebih banyak mahasiswa untuk ikut serta dalam upaya memerangi narkoba dan menjadi agen perubahan di lingkungannya.