Marciana Dominika Jone : Penerapan Budaya Kerja ASN Harus BerAKHLAK
Kupang,sonafntt-news.com. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, saya minta agar pelaksanaan tugas dan peran yang dipercayakan dilakukan dengan efektif sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan sehingga benar-benar memberikan dampak produktif bagi layanan publik serta penerapan Budaya Kerja ASN lingkup Kementerian Hukum dan Ham NTT harus BerAHLAK
“Tugas dan peran yang diemban setiap bidang harus memudahkan pelayanan publik, Fleksibel, mengedepankan kualitas dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Demikian disampaikan Marciana Dominika Jone selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur saat Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengikuti Sosialisasi Internalisasi dan Implementasi Corporate University (Corpu), Core values ASN berAKHLAK dan In House Training Internal berupa Penerapan Budaya Kerja ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur secara daring,Rabu, 30 Maret 2022,
Marciana Dominika Jone menguraikan bahwa untuk memperkuat layanan publik sebuah lembaga menuju pelayanan berkualitas dan berdaya saing, para pihak harus benar-benar menjalankan sesuai ketentuan dan hal ini pula harus diterapkan oleh seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan,” ucap Marciana menjelaskan salah satu nilai BerAKHLAK yaitu Akuntabel.
Dalam sosialisasi tersebut digelar dialog dan penyampaian tentang keberhasilan penerapan budaya kerja ASN sehingga diberikan reward pimpinan, oleh beberapa ASN UPT yang berada pada lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur. Dalam dialog ini, ASN Kanim Kupang diwakili oleh Dwi Yanto selalu ASN dan Herman Beda selaku PPNPN Kanim Kupang.(gcs/Mf)