daerah

Masyarakat Antusias, PTSP TTU Jemput Bola di Wini: Solusi Nyata Atasi Kendala Akses Perizinan Usaha dan Bangunan

TTU, Sonaf NTT-News.com. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan jemput bola dilakukan langsung di Kantor Desa Wini, Kecamatan Insana Utara, Kamis (07/08/2025), dengan fokus pada perizinan berusaha dan persetujuan bangunan gedung.

Pantauan media, Sekitar 50 warga dari berbagai dusun di Desa Wini datang memanfaatkan kesempatan tersebut. Mereka datang dengan berbagai pertanyaan, kebutuhan, serta dokumen untuk diproses langsung oleh petugas PTSP tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten, Kefamenanu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik berbasis pendekatan langsung ke masyarakat. Menurut Sonia Claudia Fernandez, S.Kom, salah satu staf Customer Service PTSP TTU yang turut hadir, kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam mengakses layanan perizinan.

“Kami tahu banyak masyarakat belum sempat ke Kefamenanu karena alasan jarak, waktu, bahkan kurangnya pemahaman soal tata cara perizinan. Karena itu, selain melayani, kami juga melakukan sosialisasi langsung di lapangan,” ujarnya.

Kepala Desa Wini Petrus Kolo, dalam kesempatan itu, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten TTU, khususnya DPMPTSP.

“Kami sangat terbantu. Warga di desa ini banyak yang memiliki usaha kecil, atau ingin mengurus izin bangunan tapi belum tahu caranya. Dengan adanya pelayanan langsung seperti ini, masyarakat merasa diperhatikan dan difasilitasi,” tutur Kepala Desa.

Sementara itu, Kresensius M. N. Sasi, S.T., M.T, Ketua Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menegaskan bahwa kegiatan jemput bola ini bukan yang terakhir.

“Kami berencana menyambangi kecamatan lain di TTU. Masih banyak masyarakat yang belum memiliki izin usaha atau persetujuan bangunan. Ini bentuk nyata dari upaya kami untuk mendekatkan pelayanan dan mendorong legalitas usaha masyarakat,” katanya.

Dengan kegiatan seperti ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha dan bangunan semakin meningkat. Di sisi lain, program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam mengatasi kesenjangan akses layanan publik, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan dan pedesaan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *