daerah

Menuju Lahirnya KPID NTT yang Kredibel, Komisi I DPRD Gelar RDP dengan Kominfo

Kupang, SonafNTT-News.com. Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab. Rabu (21/1/2026), Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi NTT, dengan agenda utama membahas fit and proper test calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD NTT itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Drs. Julius Uly, M.Si, didampingi Wakil Ketua Ambrosius Reda dan Rambu Konda A. Praing, S.Fram., A.Pt, serta Sekretaris Hironimus Banafanu, S.IP., M.Hum. Hadir pula anggota Komisi I DPRD NTT, bersama Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT Frederik Christian Purwanto Koenunu dan jajaran staf.

Suasana rapat berlangsung dinamis dan serius. Komisi I menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota KPID NTT tidak boleh bersifat formalitas, melainkan harus menghasilkan figur-figur yang berintegritas, independen, dan memahami tantangan dunia penyiaran di NTT.

Ketua Komisi I, Julius Uly, menekankan pentingnya penyusunan kerangka acuan fit and proper test yang kuat dan objektif. Kerangka ini akan menjadi bahan konsultasi Komisi I DPRD NTT ke KPI Pusat, agar seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai regulasi dan standar nasional.

“KPID adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas siaran dan kepentingan publik. Karena itu, proses seleksinya harus kredibel, transparan, dan bebas dari kepentingan sempit,” tegas Julius Uly.

Dalam rapat tersebut,Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT Frederik Christian Purwanto Koenunu memaparkan kesiapan teknis dan regulatif dalam mendukung proses seleksi.

Sinkronisasi antara DPRD dan Kominfo dinilai penting agar tahapan fit and proper test tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Komisi I juga menyoroti peran strategis KPID NTT di tengah pesatnya perkembangan media dan teknologi digital. Ke depan, KPID diminta tidak hanya mampu mengawasi lembaga penyiaran konvensional, tetapi juga adaptif terhadap perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa RDP ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD NTT ingin memastikan lahirnya KPID NTT yang kredibel dan dipercaya publik. Dengan proses seleksi yang matang dan terbuka, diharapkan KPID NTT mampu menjalankan fungsinya secara profesional—melindungi masyarakat, menjamin kualitas siaran, serta menjaga ruang publik tetap sehat dan beretika.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *