Mitigasi Perubahan Iklim, Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Proklim
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Kupang menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan kelurahan Program Kampung Iklim (Proklim) di Kota Kupang, Rabu (18/9) bertempat di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian SDA Setda Kota Kupang, Rahmat Mukolang, S.H., para Narasumber yang merupakan Akademisi pada Prodi Kehutanan Fakultas Pertanian Undana Kupang dan pejabat fungsional pada Dinas LHK Kota Kupang, para Lurah, Sekretaris Lurah dan ketua LPM dari kelurahan terkait serta para peserta sosialisasi yang merupakan mahasiswa, akademisi dan tokoh masyarakat.
Mengawali sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang menyampaikan bahwa Proklim adalah salah satu strategi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam upaya pengendalian perubahan iklim dengan mendorong kerja sama multi pihak untuk memperkuat kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim berbasis komunitas.
Lebih lanjut Ignas menjelaskan program ini dilaksanakan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
“Di Kota Kupang program ini sudah mulai dilakukan oleh Bagian SDA Setda Kota Kupang pada tahun 2021 dan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan yang adalah dinas teknis dalam pelaksanaan program ini. Oleh karena itu pemerintah menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap masyarakat dapat terlibat langsung dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan proklim,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat agar melakukan adaptasi dan mengambil langkah mitigas terhadap berbagai dampak perubahan iklim yang dimulai di lingkungan tempat tinggal, seperti pengendalian kekeringan, peningkatan ketahanan pangan, dan pengendalian penyakit terkait iklim
Sementara itu Plt. Kepala Bagian SDA Setda Kota Kupang dalam laporan panitia menyampaikan sesuai hasil rekomendasi FGD pada tahun 2021, maka pada tahun 2022 telah dilakukan Tahapan Persiapan dengan Penyusunan Database Kelurahan Proklim di 7 (tujuh) kelurahan yaitu: Kelurahan Fatukoa, Batuplat, Naikoten I, Maulafa, Liliba, Oesapa, Fatubesi. Kemudian pada Tahun 2023 telah dilakukan Tahapan Perencanaan dengan melakukan Penyusunan Rencana Aksi untuk 8 Kelurahan dalam Wilayah Kota Kupang, yakni: Kelurahan Naioni, Fatukoa, Batuplat, Naikoten I, Maulafa, Liliba, Oesapa, dan Fatubesi. Selanjutnya pada Tahun 2024 ini dimulai Tahapan Pelaksanaan dengan melakukan Kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Database untuk 6 Kelurahan, yaitu: Kelurahan Belo, Oepura, Airnona, Oetete, Bonipoi dan Merdeka. Selanjutnya Kegiatan lain dalam rangka pelaksanaan Proklim di Kota Kupang akan dilakukan tahun 2025, sehingga harapannya 51 Kelurahan di wilayah Kota Kupang dapat dijadikan sebagai Kelurahan Proklim yang tercatat dalam Sistem Registrasi Nasional dan Spektrum.
Adapun maksud pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk mengimplementasikan Pengendalian Perubahan Iklim dan prosedurnya, kebutuhan data dan ketersediaan informasi serta prosedur pengisian data menuju hasil akhir penilaian database Proklim di Kota Kupang.
Tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat agar melakukan aksi adaptasi dan mengambil langkah mitigasi terhadap berbagai dampak perubahan iklim yang dimulai dari lingkungan tempat tinggal, seperti pengendalian kekeringan, peningkatan ketahanan pangan, dan pengendalian penyakit terkait iklim,