Mokris Lay Ditahan, Hanura NTT Koordinasi DPC–DPD–DPP Tentukan Sikap dan Hormati Proses Hukum
salah satu anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Mokris Lay, oleh pihak Kejaksaan setelah dinyatakan P21, langsung menyedot perhatian publik. Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan penegak hukum, tetapi juga memantik respons serius dari internal Partai Hanura di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi NTT, Rafifah Gah, dalam keterangann pers di sekretariat DPD Hanura, di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang -NTT jumat,30/1/2026 menegaskan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, Hanura tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, sembari memastikan roda organisasi dan representasi politik tidak terganggu oleh kasus yang menimpa kadernya.
Rafifah menyampaikan, penahanan Mokris Lay tidak serta-merta berujung pada Pergantian Antar Waktu (PAW). Partai, kata dia, memiliki mekanisme internal yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang harus dilalui sebelum keputusan politik diambil. Oleh karena itu, saat ini Hanura NTT tengah melakukan koordinasi berjenjang antara DPC, DPD, hingga DPP untuk mengkaji secara mendetail guna mengambil langkah yang paling tepat.
“Setiap persoalan kader akan dibahas secara mendalam dan kolektif. Sanksi tegas bisa saja diberikan, tetapi harus melalui kajian integratif dan keputusan resmi partai,” ujar Rafafi Gah
Ia juga menegaskan bahwa keputusan partai bisa diambil setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau bahkan sebelum itu, tergantung hasil kajian internal dan arahan DPP. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait sanksi maupun PAW terhadap Mokris Lay.
Di sisi lain, Hanura NTT menyadari pentingnya menjaga citra partai dan stabilitas kelembagaan, terutama terkait potensi kekosongan jabatan di DPRD Kota Kupang. Karena itu, seluruh langkah yang diambil akan mengacu pada regulasi partai dan ketentuan KPU, agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Rafifah mengajak seluruh pihak untuk bersabar dan tidak berspekulasi. Ia menegaskan bahwa Partai Hanura akan bersikap tegas, adil, dan bertanggung jawab, dengan menjadikan nurani dan aturan organisasi sebagai panglima dalam setiap keputusan.
“Partai tidak akan melindungi kesalahan kader, tetapi juga tidak akan bertindak gegabah. Semua harus melalui proses yang benar dan semua keputusan di tangan DPP Hanura,” tegasnya.
