Mudahkan Pelayanan Jasa Keuangan, Kantor Pos Indonesia Hadirkan Aplikasi Aplikasi Pospay
Kupang, sonafntt-neew.com. Menyikapi Perkembangan digital yang cukup pesat, PT.Kantor Pos Indonesia menghadirkan Aplikasi Pospay dengan tujuan memudahkan pelayanan Jasa Keuangan sesuai kebutuhan masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Deputi Eksekutif General Manager Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang Herryanto Spiro Gampamole saat di temui awak media di ruang kerjanya, kamis, 7/42022.
Herryanto Spiro Gampamole menguraikan bahwa hadirnya aplikasi Pospay tentu sangat membantu warga untuk mendapatkan pelayanan yang mudah dan efektif.
Warga yang mengakses cukup melalui play store dan instal aplikasi pospay selanjutnya mengikuti tahapan yang ada sedangkan layanan jasa keuangan yang diakses melalui aplikasi Pospay yakni untuk pembayaran token listrik, tagihan PDAM, Cicilan mobil dan motor, BPJS Kesehatan dan BPJS tenaga Ketenagakerjaan, kredit plus, Mega Finance, Mandiri Tunas Finance,Home Kredit, Adira serta jenis layanan jasa keuangan lainnya.
Ia menegaskan semua loket pelayanan sudah diatur dalam aplikasi pospay dan warga mudah untuk mengaksesnya.Aplikasi ini merupakan mobile banking Kantor Pos Indonesia termasuk gaji pegawai bisa ditransfer dan kapan saja bisa diambil sesuai kebutuhan.
Deputi Eksekutif General Manager Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang lanjut menerangkan selain aplikasi pospay kami juga menyiapkan aplikasi Pos Aja untuk layanan bisnis kurir yakni pengiriman surat dan paket barang.
“Instansi,lembaga bahkan siapapun yang mau mengirim surat atau barang dengan jaraj jauh bisa menggunakan aplikasi Pos Aja.Untuk teknisnya setelah mengisi aplikasi sesuai kebutuhan petugas kantor pos langsung menjemput barang”ungkapnya
Sambungya saat ini sudah ada 9 orang yang stay menjemput barang berbasis aplikasi pos aja dan dengan adanya perkembangan digital pola pelayanan harus diubah yakni menjemput bola yang prinsipnya mendekatkan pelayanan bagi masyarakat.
Aplikasi tersebut bersifat COD (Cash on delivery) yakni pembayaran jasa pengiriman bisa dilakukan setelah barang sampai di penerima yang penting adanya kesempatan dan selain itu pembayaran jasa pengiriman bisa dilakukan kantor selanjutnya penerima barang berurusan dengan petugas. (Mf/SN).