Mudahkan Pelayanan Jasa Keuangan, Kantor Pos Indonesia Hadirkan Aplikasi Aplikasi Pospay

Kupang, sonafntt-neew.com.  Menyikapi Perkembangan digital  yang cukup pesat,  PT.Kantor Pos  Indonesia  menghadirkan  Aplikasi  Pospay dengan tujuan memudahkan pelayanan Jasa Keuangan  sesuai kebutuhan masyarakat.

Demikian  disampaikan oleh Deputi Eksekutif General   Manager  Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang Herryanto Spiro Gampamole saat di temui awak media di ruang kerjanya, kamis, 7/42022.

Herryanto Spiro Gampamole menguraikan bahwa hadirnya aplikasi  Pospay tentu sangat membantu warga untuk mendapatkan pelayanan yang mudah dan efektif. 

Warga yang mengakses cukup melalui play store dan instal aplikasi pospay selanjutnya  mengikuti tahapan yang ada sedangkan layanan jasa keuangan yang diakses melalui aplikasi  Pospay  yakni untuk pembayaran   token listrik,  tagihan PDAM, Cicilan mobil dan motor, BPJS Kesehatan dan BPJS tenaga  Ketenagakerjaan, kredit plus, Mega Finance, Mandiri  Tunas Finance,Home Kredit, Adira  serta jenis layanan jasa keuangan lainnya.

Ia menegaskan semua loket pelayanan sudah diatur dalam aplikasi pospay dan  warga mudah untuk  mengaksesnya.Aplikasi ini merupakan mobile banking Kantor Pos Indonesia termasuk gaji  pegawai bisa ditransfer dan kapan saja bisa  diambil sesuai kebutuhan.

Deputi Eksekutif General   Manager  Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang lanjut menerangkan selain aplikasi pospay kami juga menyiapkan aplikasi  Pos Aja untuk layanan bisnis kurir yakni pengiriman surat dan paket barang.

“Instansi,lembaga bahkan siapapun yang mau mengirim surat atau barang dengan  jaraj jauh bisa menggunakan aplikasi Pos Aja.Untuk teknisnya setelah mengisi aplikasi sesuai kebutuhan petugas kantor pos langsung menjemput  barang”ungkapnya 

Sambungya saat ini sudah ada 9 orang yang stay menjemput barang berbasis aplikasi pos aja  dan dengan adanya perkembangan digital pola pelayanan  harus diubah  yakni menjemput bola yang prinsipnya mendekatkan pelayanan bagi masyarakat.

Aplikasi tersebut bersifat COD (Cash on delivery) yakni pembayaran jasa pengiriman bisa dilakukan  setelah barang sampai di penerima yang penting adanya kesempatan dan selain itu pembayaran jasa pengiriman  bisa dilakukan kantor  selanjutnya penerima barang berurusan dengan petugas. (Mf/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *