daerah

Pastikan Santunan Tepat Sasaran, Jasa Raharja Survei Ahli Waris di Bikomi Utara

TTU, SonafNTT-News.com. Komitmen menghadirkan pelayanan cepat dan tepat bagi masyarakat kembali ditunjukkan Jasa Raharja melalui Samsat Kefamenanu. Bertempat di Desa Baas, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), petugas turun langsung melakukan survei kebenaran ahli waris korban guna memastikan santunan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak, Jumat (8/5/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA hingga selesai tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan validasi data korban kecelakaan. Langkah jemput bola ini dilakukan agar proses penyerahan santunan berjalan tepat sasaran sekaligus memberi kepastian kepada keluarga korban.

Di tengah suasana duka, kehadiran petugas Jasa Raharja mendapat perhatian positif dari masyarakat setempat. Selain melakukan pengecekan dokumen administrasi, petugas juga melakukan wawancara langsung dengan keluarga korban dan aparat desa guna memastikan keabsahan data ahli waris.

Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sesuai amanat undang-undang. Dengan turun langsung ke lapangan, proses pelayanan tidak hanya menjadi lebih cepat, tetapi juga meminimalisir potensi kesalahan dalam penyaluran santunan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar serta dukungan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Kehadiran tersebut tidak hanya sebatas penyaluran santunan, tetapi juga bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara dalam memberikan rasa aman serta kepastian kepada masyarakat yang terdampak musibah.

Pelaksanaan survei dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan keluarga korban serta didampingi oleh Kepala Desa Baas. Kehadiran aparat pemerintah desa turut membantu memastikan proses verifikasi berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja Samsat Kefamenanu melakukan klasifikasi dan pencocokan data secara cermat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa santunan disalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak menerima.

Jasa Raharja menegaskan bahwa setiap proses pelayanan santunan merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya pada saat masyarakat mengalami musibah. Kehadiran ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Santunan Jasa Raharja sendiri merupakan hak ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Adapun besaran santunan yang diberikan telah diatur dalam peraturan pemerintah, diantaranya santunan meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris sah sebagai bentuk perlindungan dasar dari negara.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja, pemerintah desa, dan keluarga korban, diharapkan proses penyaluran santunan dapat berjalan dengan lebih cepat, tepat, dan akuntabel, serta memberikan kepastian dan dukungan moral bagi keluarga yang terdampak.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga memperkuat komitmen Jasa Raharja dalam memastikan seluruh hak masyarakat terpenuhi secara tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan negara dalam bidang perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *