Pembangunan Jembatan Kembar Liliba Sebagai Solusi Mengatasi Kemacetan

Kupang, Sonafntt-news.com.  Kementerian PUPR melalui BPJN  wilayah NTT terus melakukan inovasi-inovasi baru  untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan  salah satunya   membangun jembatan kembar Liliba sebagai solusi  mengatasi  Kemacetan.

“Terima kasih  Kementerian PUPR  yang sudah  menjawab kerinduan masyarakat Kota Kupang.Dengan di bangunnya jembatan kembar Liliba   kedepan akan mengurangi kemacetan.Menurutnya, tingkat kemacetan di area jembatan Liliba di pagi dan sore hari cukup tinggi bahkan ruas jalan ini menuju bandara  dan antar kabupaten tentu warga membutuhkan akses yang cepat”

Demikian disampaikan  oleh  Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto, ST, MT, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin, 15/10/2023.

Agustinus Junianto, ST, MT menguraikan bahwa alokasi anggaran pembangunan  jembatan kembar liliba sebesar 72. 413.655.000, 00. (Tujuh puluh dua milyar Empat ratus tiga belas juta  enam ratus lima puluh lima ribu rupiah kiranya kedepan  mengurangi kemacetan   akan memperkuat interaksi pengguna jalan sesuai kebutuhan bahkan akan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Berdasarkan data di lapangan sementara  dilakukan pembersihan dan pengangkutan material guna memulai pekerjaan dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku” ungkapnya.

Lanjutnya, kami menargetkan pembangunan jembatan kembar liliba akan selesai sebelum 17 Agustus 2024 dan paling lambat september 2024.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak semua pihak agar bekerja dengan baik dan tulus sehingga apa yang dikerjakan memiliki kualitas yang baik serta memberikan manfaat produktif bagi sesama. ” Kerja dengan baik dan berikan yang terbaik baik pula bagi masyarakat tentu ada hikmahnya” ungkapnya.

Menurutnya, Mantan Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH, pernah mengunjungi Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X NTT di wilayah Tanah Merah, Kabupaten Kupang.Kunjungan tersebut dalam rangka memperjuangkan pembangunan jembatan kembar Liliba, untuk mengurai kemacetan yang semakin parah di titik tersebut serta membahas sejumlah pekerjaan penataan Kota Kupang dengan dukungan dana dari pemerintah pusat yang ditangani oleh Balai Jalan Nasional.

Dalam pertemuan tersebut mantan Wali Kota yang akrab disapa Jeriko itu meminta Balai Jalan Nasional Provinsi NTT membantu Pemkot Kupang, untuk memperjuangkan pembangunan jembatan kembar Liliba yang sudah lama direncanakan. 

Kepala BPJN juga menyampaikan Nusa Tenggara Timur memiliki Lima Balai yakni   Balai Jalan Nasional, Jalan dan Jembatan,Perumahan, Cipta Karya, dan Balai   Sungai.  Salah satu kunci keberhasilan dalam pembangunan daerah yakni membangun koordinasi yang efektif, misalnya untuk penanganan drainase tentu harus adanya master plan  sehingga apa yang dilakukan sesuai   kewenangan  masing-masing 

Ia berharap adanya dukungan dan doa dari masyarakat Kota Kupang   sehingga pembangunan  jembatan kembar liliba berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu.

Sementara salah satu  pelaku UMKM yang sehari-sehari berjualan semangka saat di konfirmasi media ini, pada selasa, 17/10/2023) mengatakan bahwa  pembangunan jembatan duplikasi liliba yang sedang berlangsung sangat membantu untuk mengurangi kemacetan.

“Saya dan suami  berjualan semangka di area jembatan liliba sudah lima tahun kiranya  anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat  untuk pembangunan duplikasi jembatan liliba bisa mengatasi kemacetan di pagi hari, dan sore hari pukul 15.00- 20.00″ungkapnya. 

Lanjutnya, kami sebagai masyarakat  berprofesi sebagai pedagang Kaki Lima tentu mengikuti perkembangan zaman  akan bertambahnya jumlah penduduk  dan kami juga menyampaikan terima kasih karena  pemerintah sudah menjawab kebutuhan warga karena saat  kita melalui jembatan liliba pada jam tertentu bisa menghabiskan waktu 5-10 menit.

Ia berharap agar ke depan  Dinas Perhubungan Kota Kupang dan mitra terkait mengatur jalur kendaraan roda empat dan roda delapan sehingga bisa mengurangi kemacetan. 

“Kadang-kadang kendaraan yang muatan berat juga melewati jembatan liliba, ini harus diatur mekanismenya” ungkapnya. (Mf/SN)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *