Pemkab Kupang Sosialisasi Tentang Pentingnya Pengembangan & pengelolaan website Media Sosial
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kupang No.28 Tahun 2023 tentang pentingnya Perencanaan Pembangunan Pengembangan dan Pengelolaan Website Media Sosial Pemerintah Kabupaten Kupang, di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Kupang, Jumat (19/7). kegiatan itu sendiri dibuka oleh asisten 2 sekda Kabupaten kupang Mesakh Elfeto.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Mesakh Elfeto dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Kabupaten Kupang sebagai salah unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sekaligus penyelenggara pelayanan publik di daerah, dewasa ini dituntut untuk sedapat mungkin melakukan berbagai terobosan dan inovasi, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang ada. tuntutan ini menurut elfeto, harus didasari pada semangat reformasi birokrasi yang mewajibkan pemerintah daerah, untuk mampu menghadirkan sebuah pemerintahan dan pelayanan publik yang tidak saja transparan, tetapi juga mudah untuk diakses, efisien dalam biaya dan waktu, berkualitas serta tidak menyalahi aturan.
“Dalam rangka memastikan terselenggaranya pengelolaan e-government yang terpadu dan berkesinambungan, pemerintah juga telah menetapkan peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik atau spbe, sebagai sebuah regulasi, sekaligus strategi serta arah kebijakan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan spbe. hal inilah yang mendorong pemerintah kabupaten menyusun kupang untuk regulasi agar penyelenggaran sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Kupang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku kendati demikian, pemerintahan untuk dapat menghadirkan sistem berbasis elektronik di daerah, tidak semudah membalik telapak tangan. membangun spbe, bukanlah hanya sekedar menciptakan sebuah aplikasi elektronik, tetapi lebih dari pada itu, ada berbagai tata kelola yang koordinasi dan membutuhkan adanya kolaborasi dari seluruh unsur teknis yang ada di pemerintahan”, ujar Mesakh Elfeto
Mesakh Elfeto melanjutkan, langkah awal dalam mencapai tujuan tersebut kini telah dimulai dengan sosialisasi peraturan bupati kupang no.28 tahun 2023 tentang perencanaan pembangunan pengembangan dan pengelolaan website media sosial pemerintah lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, yang adalah point yang paling mendasar yang harus diperhatikan dalam membangun spbe yang terpadu dan berkesinambungan.
“Dokumen ini tentu akan sangat membantu pengembangan layanan pemerintah yang sederhana berkualitas, sekaligus menjadi referensi, dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi yang terpadu.
hal ini penting, sebab harus kita akui bahwa, berbagai sistem dan aplikasi elektronik yang telah kita bangun saat ini, masih cenderung bersifat sektoral dan belum terintegrasi secara baik, sehingga dapat berdampak operasional, keamanan pada peningkatan risiko informasi, serta membebani keuangan daerah.disinilah, pentingnya bagi kita untuk memiliki sebuah landasan hukum”, tegas Elfeto.