Pemkab  Kupang Sosialisasi Tentang Pentingnya Pengembangan  & pengelolaan website Media Sosial

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kupang No.28 Tahun 2023 tentang pentingnya  Perencanaan Pembangunan Pengembangan dan Pengelolaan Website Media Sosial Pemerintah Kabupaten Kupang, di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Kupang, Jumat (19/7). kegiatan itu sendiri dibuka oleh asisten 2 sekda Kabupaten kupang Mesakh Elfeto.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Mesakh Elfeto dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Kabupaten Kupang sebagai salah unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sekaligus penyelenggara pelayanan publik di daerah, dewasa ini dituntut untuk sedapat mungkin melakukan berbagai terobosan dan inovasi, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang ada. tuntutan ini menurut elfeto, harus didasari pada semangat reformasi birokrasi yang mewajibkan pemerintah daerah, untuk mampu menghadirkan sebuah pemerintahan dan pelayanan publik yang tidak saja transparan, tetapi juga mudah untuk diakses, efisien dalam biaya dan waktu, berkualitas serta tidak menyalahi aturan.

“Dalam rangka memastikan  terselenggaranya pengelolaan  e-government yang terpadu  dan  berkesinambungan, pemerintah  juga  telah menetapkan peraturan presiden  nomor 95 tahun 2018 tentang sistem  pemerintah berbasis elektronik atau  spbe, sebagai sebuah regulasi, sekaligus strategi  serta arah kebijakan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan spbe. hal inilah yang mendorong pemerintah kabupaten menyusun kupang untuk regulasi agar  penyelenggaran sistem pemerintahan  berbasis elektronik di Kabupaten  Kupang berjalan sesuai dengan aturan  yang berlaku kendati demikian, pemerintahan untuk dapat  menghadirkan  sistem berbasis  elektronik di daerah, tidak semudah  membalik telapak tangan. membangun  spbe, bukanlah hanya sekedar  menciptakan sebuah aplikasi  elektronik, tetapi lebih dari  pada itu,  ada berbagai tata  kelola  yang  koordinasi dan membutuhkan  adanya  kolaborasi dari  seluruh unsur teknis  yang ada di pemerintahan”,  ujar Mesakh Elfeto 

Mesakh Elfeto melanjutkan, langkah awal dalam mencapai tujuan tersebut kini telah dimulai dengan sosialisasi peraturan bupati kupang no.28 tahun 2023 tentang perencanaan pembangunan pengembangan dan pengelolaan website media sosial pemerintah lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, yang adalah point yang paling mendasar yang harus diperhatikan dalam membangun spbe yang terpadu dan berkesinambungan. 

“Dokumen ini tentu akan sangat membantu pengembangan layanan pemerintah yang sederhana berkualitas, sekaligus menjadi referensi, dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi yang terpadu.

hal ini penting, sebab harus kita akui bahwa, berbagai sistem dan aplikasi elektronik yang telah kita bangun saat ini, masih cenderung bersifat sektoral dan belum terintegrasi secara baik, sehingga dapat berdampak operasional, keamanan pada peningkatan risiko   informasi, serta membebani keuangan daerah.disinilah, pentingnya bagi kita untuk memiliki sebuah landasan hukum”, tegas Elfeto.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *