daerah

Pemkab TTU, Segera Lakukan Penguatan Khusus Bagi 33 Koperasi

TTU, Sonafntt.News com.Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur, segera melakukan pendampingan khusus kepada 33 koperasi yang sedang mengalami kemacetan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten TTU, Theodorus Kolo, S.Pt mengungkapkan hal itu ketika ditemui Kamis (30/1/2025).

Menurut Kadis Theodorus, pihaknya telah menganggarkan dana untuk penguatan dan pendampingan kepada anggota dan para pengurus Koperasi.

Dijelaskan, jumlah koperasi di Kabupaten ini sebanyak 97 unit. Dari jumlah tersebut 64 dinyatakan aktif hingga kini. Sedangkan yang tidak sebanyak 33 unit koperasi.

Dijelaskan, dari jumlah 64 koperasi yang aktif masih didominasi oleh koperasi level nasional 2 unit. Sedangkan lainnya level Provinsi 6 unit dan sisa level kabupaten. Sementara untuk level kabupaten umumnya cukup mendominasi Koperasi yang tidak aktif.

Dia menguraikan, pihaknya telah membagi diri untuk turun ke Koperasi yang ada baik yang aktif maupun yang tidak aktif untuk melakukan pendampingan dan penguatan kelembagaan baik anggota maupun kepada para pengurus agar lebih memahami tugas dan perannya.

“Karena memang kebanyakan anggota dan pengurus yang masih harus didampingi untuk lebih mengetahui tupoksi masing- masing dengan baik, ” ungkap Theodorus didampingi oleh Kabid Koperasi, Yosep Sanak, SE.

Dikatakan untuk tahun 2025 pihaknya telah dialokasikan anggaran untuk kebutuhan tersebut. Diharapkan dengan dengan kegiatan tersebut koperasi di TTU terus berkembang di kabupaten ini.

Berikut nama nama koperasi yang “mati suri’ di TTU ;
1 KUD Maubesi
2. KUD Sinar Miomafo
3. KUD Manufui
4. KUD Manektob
5. KUD Lurasik
6. KUD Tamkesy
7. KUD Eno Taboy
8. KPRI Setia Kawan
9. KPRI Tat Twam Asi
10. KPRI Sejahtera

11. KPRI Dian
12. KPN Adyaksa
13. KPN Rutan
14. KPN Harapan
15. KPN Medisen
16. KPN Karya
17. KPN Bahari
18. KPN Jago
19. KPN Perhubungan
20. KPN Tunas Investasi

21 KPRI Sehat
22..KSU Menara
23. KSU Tunas Harapan
24. KSU Oel Ase
25. KSU Kasih
26..KSU Eno Mibat
27.KSU Natal
28. KSU Pupu Mutis
29 KSU Sejahtera Naibebu
30.Koperasi Wredatama

31. PRIMKOPABRI
32.. KSU Wanita Suka Maju
33. KOPAS Timor Cendana.

Meskipun demikian, menurut Kadis Theodorus, bila dilihat dari jumlah 97 koperasi di TTU yang telah berbadan hukum, 64 cukup aktif. Kondisi ini menggambarkan kondisi yang cukup menggembirakan karena hanya 33 koperasi yang macet dan umumnya koperasi level kabupaten. “Jadi kondisi ini yang pasti dapat perhatian penuh, ” ungkap Kadis Theodorus diamini oleh Kabid Sanak. (Damken/SN)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *