Kupang, SonafNTT-News.com – Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat strategi komunikasi publik di tengah derasnya arus informasi digital. Media sosial pemerintah kini tidak lagi dipandang sebatas ruang untuk mengunggah kegiatan, tetapi menjadi salah satu sarana penting untuk menyampaikan informasi, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Pengelolaan Media Sosial dan Produksi Konten yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para administrator media sosial dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Para admin dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola kanal media sosial pemerintah secara lebih profesional, mulai dari penyusunan informasi hingga produksi konten digital.
Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Muhammad Irsan, usai kegiatan pada Kamis 8/10/2026 mengatakan media sosial memiliki posisi penting sebagai sarana penyampaian informasi sekaligus ruang bagi masyarakat memberikan masukan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, keberadaan media sosial setiap OPD diharapkan mampu membuat berbagai program dan pekerjaan pemerintah lebih mudah diketahui masyarakat.
“Media sosial sebagai salah satu sarana informasi dan sebagai masukan terhadap setiap organisasi perangkat daerah mengenai apa yang sudah mereka lakukan untuk memperkuat pelayanan publik,” ujar Irsan.
Menurutnya, anggaran kegiatan bersumber DIPA Tahun 2026 Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Kupang.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik mewajibkan setiap perangkat daerah aktif menyampaikan berbagai kegiatan dan program yang telah dilaksanakan melalui Media Masa baik Televisi, Media cetak, Media elektronik yang resmi berbadan hukum. Selain itu, juga melalui kanal media sosial, seperti Instagram dan Facebook.
Namun, derasnya arus informasi juga menghadirkan tantangan baru. Pemerintah tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus memastikan informasi yang dipublikasikan benar, layak dikonsumsi publik dan tidak menjadi sumber penyebaran informasi keliru.
Karena itu, kemampuan admin media sosial menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi pemerintah yang efektif.
Irsan menegaskan, salah satu target workshop tersebut adalah meningkatkan keterampilan para admin media sosial di setiap OPD, termasuk kemampuan memproduksi video dan memilah informasi sebelum dipublikasikan.
“Kegiatan ini penting agar para admin mengetahui secara baik informasi yang layak di-share di media sosial. Selain itu, ada pelatihan pembuatan video dan mencegah informasi hoaks harus disaring oleh setiap OPD,” katanya.
Menurutnya, setiap informasi yang akan dipublikasikan pemerintah perlu melalui proses penyaringan dan memastikan kebenaran informasi. Hal tersebut penting agar kanal resmi pemerintah tidak hanya aktif, tetapi juga menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya masyarakat.
Media Massa Punya Peran Strategis
Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial, Pemerintah Kota Kupang menilai keberadaan media massa t memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan daerah.
Irsan menyebut media cetak, televisi, media elektronik dan radio memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai berbagai program pemerintah sekaligus memberikan ruang kontrol dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Pers memiliki peran penting untuk mengawal dan memberikan masukan yang kontributif bagi daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan Kolaborasi antara pemerintah, media massa dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem informasi publik yang sehat.
Pemerintah menyampaikan informasi mengenai program dan kebijakan, media menjalankan fungsi pemberitaan dan kontrol, sementara masyarakat memiliki ruang untuk memberikan tanggapan, kritik maupun masukan.
Ia lanjut menyampaikan, Workshop tersebut juga menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan media sosial pemerintah tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak konten yang diunggah.
Ia menegaskan bahwa Informasi mengenai pelayanan publik, program pemerintah, kebijakan maupun kegiatan pembangunan harus dikemas secara jelas, menarik, mudah dipahami dan tetap mengutamakan akurasi.












