Pemprov NTT Dapat Tambahan DAU Rp1,095 Triliun dari Pemerintah Pusat, Gubernur Melki: Ini Kabar Gembira bagi Masyarakat NTT

Screenshot_20260811-081759_Chrome

Kupang, SonafNTT-News.com. Kabar menggembirakan datang bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 22 kabupaten/kota di wilayah tersebut. Pemerintah Pusat memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2026 dengan total mencapai Rp1,095 triliun.

 

Tambahan anggaran tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026. Suntikan fiskal ini menjadi angin segar bagi pemerintah daerah di NTT yang selama ini menghadapi tekanan fiskal dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

 

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyambut positif kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, tambahan DAU menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal daerah, khususnya NTT.

“Di tengah kondisi NTT yang hari ini tidak mudah, ditambah tekanan fiskal yang sulit, kami mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pak Presiden Prabowo Subianto melalui Menkeu dan Mendagri dengan memberikan tambahan DAU,” ujar Melki kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

 

Gubernur  Melki menilai tambahan anggaran tersebut bukan sekadar angka dalam postur APBD. Lebih dari itu, dukungan fiskal dari pemerintah pusat dinilai sangat penting untuk membantu pemerintah daerah menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan adanya kepedulian pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang membutuhkan dukungan tambahan untuk menjalankan pemerintahan dan berbagai agenda pembangunan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan kepedulian terhadap kami, pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT,” kata Melki.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan beserta jajaran Kementerian Keuangan serta Menteri Dalam Negeri dan jajaran Kementerian Dalam Negeri yang telah memproses hingga menyalurkan tambahan anggaran tersebut kepada pemerintah daerah.

Disebut Kado Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Menariknya, tambahan anggaran tersebut datang menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Bagi Melki, momentum tersebut membuat tambahan DAU semakin terasa istimewa. Ia bahkan menyebut dukungan fiskal dari pemerintah pusat sebagai kabar baik sekaligus kado bagi pemerintah dan masyarakat NTT.

“Ini kabar gembira dan kado untuk kami, pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT menjelang 17 Agustus 2026,” ujarnya.

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program prioritas, memperkuat pelayanan publik serta mendorong pembangunan di berbagai sektor.

Sementara berdasarkan data yang diterima media ini, Pemprov NTT tercatat mendapatkan penyaluran DBH sebesar Rp17,415 miliar.

Sementara itu, hampir seluruh kabupaten/kota di NTT mendapatkan tambahan DAU sekaligus DBH dengan besaran yang berbeda-beda.

Kabupaten Kupang menjadi daerah dengan total penerimaan terbesar, yakni mencapai Rp174,3 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Alor dengan total Rp156,06 miliar.
Selanjutnya, Sumba Barat Daya memperoleh Rp83,33 miliar, Timor Tengah Selatan Rp73,18 miliar, Sumba Tengah Rp70,2 miliar, Sikka Rp65,73 miliar, dan Malaka Rp62,62 miliar.

Selanjutnya yakni Flores Timur sebesar Rp48,39 miliar, Lembata Rp46,41 miliar, Manggarai Rp44,64 miliar, Sumba Barat Rp44,98 miliar, serta Rote Ndao Rp36,41 miliar.

Kemudian Nagekeo mendapatkan Rp28,20 miliar, Timor Tengah Utara Rp28,00 miliar, Manggarai Barat Rp24,67 miliar, Ngada Rp23,90 miliar, Manggarai Timur Rp22,26 miliar, dan Sabu Raijua Rp16,12 miliar.

Lebih lanjut diuraikan bahwa, untuk Kabupaten Ende tercatat memperoleh Rp14,61 miliar, Belu Rp12,13 miliar, dan Sumba Timur Rp10,31 miliar. Sedangkan Kota Kupang memperoleh total Rp8,08 miliar.

 

Ia menegaskan Tambahan DAU dan DBH tersebut menjadi angin segar bagi pemerintah daerah di NTT. Di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat, tambahan transfer dari pemerintah pusat dapat memberikan ruang bagi daerah untuk menjaga kesinambungan program pemerintah  guna menjawab kebutuhan masyarakat  sesuai kebutuhan yang berlaku.

 

 

Exit mobile version