Penempatan Guru P3K Dinilai Tak Bijak, Kasimirus Kolo: Jangan Abaikan Keluarga Demi Aturan
Kupang,Sonaf NTT- News.com. Polemik penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali mencuat. Kali ini, Anggota DPRD NTT, Drs. Kasimirus Kolo, M.Si, bersuara lantang menyoroti kebijakan penempatan yang dinilai tidak bijak dan mengabaikan nilai-nilai keluarga.
Dalam pernyataannya di Gedung DPRD NTT, Kasimirus mengungkapkan banyaknya keluhan yang disampaikan para guru, khususnya mereka yang telah menikah. Salah satu contoh nyata yang ia sebut adalah pasangan guru yang suaminya ditempatkan di Fatuleu Barat, sementara istrinya bertugas di Amarasi — dua wilayah yang berjauhan dan sulit dijangkau secara rutin.
“Memang semua peserta P3K menyetujui bahwa mereka siap ditempatkan di mana saja. Itu sah. Tapi dalam pelaksanaannya, negara harus hadir dengan kebijakan yang bijaksana dan berperikemanusiaan,” tegas Kasimirus kepada awak media di ruang komisi V DPRD NTT,rabu 30/7/2025
Menurut politisi Partai Nasdem, penempatan guru yang tidak mempertimbangkan ikatan keluarga justru dapat menurunkan kinerja, semangat, bahkan mengganggu keharmonisan rumah tangga para tenaga pendidik. Ia menegaskan bahwa guru bukan sekadar pegawai, tetapi juga manusia yang memiliki keluarga, anak-anak, dan kebutuhan emosional.
“Kita tidak bisa membangun pendidikan yang kuat dengan guru-guru yang secara psikologis terbebani. Jangan abaikan keluarga demi aturan administratif semata,” ujarnya.
Seruan Evaluasi kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Kasimirus Kolo mendesak pemerintah provinsi, kabupaten, dan khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk mengevaluasi sistem penempatan guru P3K. Ia mengusulkan agar penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan domisili keluarga, kondisi geografis, dan beban sosial-psikologis guru.
“Apakah negara tidak bisa sedikit bijak? Ini bukan soal memanjakan guru. Ini soal membangun sistem pendidikan yang sehat, adil, dan manusiawi,” imbuhnya.
