Penjabat Bupati Kupang, Minta Pegawai RSUD Naibonat Prioritas Pelayanan Publik & Disiplin Masuk Kantor
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Untuk mewujudkan sebuah daerah yang maju di segala aspek dibutuhkan kerja-kerja konkrit oleh karena itu atas nama pemerintah saya meminta seluruh Satuan Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Kupang termasuk Pegawai RSUD Naibonat untuk memprioritas Pelayanan Publik dan Disiplin Masuk Kantor agar program-program prioritas dari setiap SKPD bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
Demikian keterangan Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, SH. M.Hum saat melakukan kunjungan kerja di RSUD Naibonat, di halaman depan RSUD Naibonat, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur. senin 10 juni 2024
Pj. Bupati Alexon Lumba dalam arahannya mengatakan, di satuan kerja pelayanan publik termasuk RSUD Naibonat, pelayanan kepada masyarakat adalah yang paling utama dan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan seluruh pegawai di RSUD Naibonat. Oleh karena itu disiplin para pegawai harus maksimal, agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal.
“Adalah kewajiban semua baik PNS, P3K, maupun pegawai kontrak untuk melaksanakan dulu kewajiban melayani masyarakat sebelum hak kita dapatkan. Untuk itu disiplin pegawai akan terus saya pantau dibantu para pimpinan disini, dan teman-teman harus melaksanakan tugas dengan baik”, ujar Alexon Lumba.
Disiplin dan kinerja dari tenaga kontrak di RSUD Naibonat sendiri menjadi perhatian khusus dari Pj. Bupati Alexon Lumba, karena biaya daerah dari APBD banyak digelontorkan untuk pembayaran gaji dari para tenaga kontrak, sehingga diharapkan dari dana yang dikeluarkan dengan jumlah besar tersebut, bisa didapatkan output yang maksimal. Sementara para P3K juga diwajibkan Pj. Bupati untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dengan memperhatikan aturan-aturan P3K, sedangkan untuk para PNS pun diharapkan haruslah menjadi contoh berperilaku disiplin yang baik bagi tenaga kontrak dan P3K yang ada.
“Khusus di RSUD Naibonat ini ada 400an tenaga kontrak, saya akan minta absen dan akan evaluasi, itu kewajibannya berapa hari harus masuk dan bila ditemukan pelanggaran segera bikin surat teguran, kalau melawan dikasih berhenti saja, jadi tolong ini menjadi perhatian semua, saya harap semua paham karena saya bukan menggertak tapi ini sudah menjadi kewajiban para pegawai kontrak. Para P3K yang baru masuk harus berdisiplin tinggi, dan aturan harus dijaga, anda tidak boleh pindah instansi sesuai aturan. Sedangkan PNS haruslah menjadi contoh yang baik bagi pegawai kontrak dan P3K”, tegas Lumba.
Diakhir arahannya Pj. Bupati Alexon Lumba memberi informasi tentang rencana berkantor di RSUD Naibonat selama 1 minggu kedepan untuk memantau disiplin dan kinerja dari pegawai di RSUD Naibonat, kecuali ada tugas-tugas luar yang mewajibkannya tidak berada di RSUD Naibonat.
Turut mendampingi Pj.Bupati dalam kesempatan tersebut, Kabid Penunjang RSUD, Kabid Pengendalian dan Pengembangan RSUD Naibonat, KTU RSUD Naibonat, dan Kabag Prokopim Setda Kabupaten Kupang.