Bupati TTU : Pentingnya Memiliki Data Akurat Dalam Menunjang Pembangunan Desa

Kefamenanu,sonafntt-news.com. Setiap orang dalam melakukan sesuatu memiliki kerinduan yang sama yakni memberikan manfaat bagi sesama dan hal yang senada jika ingin melakukan perubahan termasuk di tingkat pemerintah desa selain membangun kerja dengan seluruh komponen serta harus memiliki data yang akurat dan mengetahui baik dan benar tentang potensi-potensi yang ada di wilayah bersangkutan dengan prinsip potensi desa yang ada dapat dioptimalkan untuk menunjang pembangunan desa di segala aspek menuju desa yang maju dan berdaya saing.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Drs.Juandi David saat melantik 4 kepala Penjabat Kepala Desa Se-Kecamatan Biboki Moenleu di Kantor Camat Biboki Moenleu.Empat penjabat yang dilantik yakni Penjabat Kepala Desa Kaubele, Tunbes, Matabesi dan Oepuah.

Hadir mendampingi Bupati TTU Drs.Juandi David, Ketua TP. PKK Kabupaten TTU Dra. Elvira M. Ogom, para staf ahli, kepala perangkat daerah, Camat Biboki Moenleu dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Biboki Moenleu.

Juandi David menguraikan bahwa untuk membangun sebuah daerah termasuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa salah satu aspek yang wajib dipenuhi yakni memiliki data valid sehingga apa yang dilakukan memberikan dampak yang produktif bagi masyarakat baik di bidang pendidikan,kesehatan,pertanian,perkebunan,peternakan, sosial budaya, kependudukan, perikanan dan kelautan maupun aspek lainnya guna mendorong pertumbuhan ekonomi di desa. Selain itu, para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik dan diambil sumpah diminta agar memperhatikan kebersihan di kantor desa, menata administrasi desa sehingga kelihatannya rapi dan melakukan penataan kelembagaan desa.

Lanjutnya lagi bahwa pengelolaan dana desa harus mengikuti aturan yang berlaku, transparan dan dilaporkan kepada masyarakat secara berkala. Saat ini pengawasan terkait pengelolaan keuangan desa sangat ketat.

Mantan Kadis PMD TTU dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan pelantikan yang dilakukan hari ini karena 4 kepala desa di Kecamatan Biboki Moenleu ini telah berakhir masa jabatannya sesuai ketentuan yang berlaku. (DK/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *