Perkuat Konsolidasi Sesama Kader, Forkoma PMKRI NTT Siap Sukseskan Rakerda
Kupang,Sonafntt-news.com.Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI Nusa Tenggara Timur terus bergerak menjalankan amanah organisasi dan salah satunya siap mensukseskan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan membahas sejumlah agenda strategis guna memperkuat konsolidasi sesama kader dalam menyikapi berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Ketua Forkoma PMKRI NTT Aloysius Min, di Resto Celebes,Kota Kupang, selasa 24/1/2023.
Aloysius Min dalam keterangannya menguraikan bahwa Rakerda Forkoma PMKRI merupakan salah satu agenda kerja prioritas untuk membahas dan merumuskan kerja-kerja organisasi yang bertujuan untuk memperbaiki dan memperkuat peran kader di semua lini sesuai tugas pokok para alumni serta meningkatkan Kristianitas, Intelektualitas dan Fraternitas.
“Sebagai kader gereja dan bangsa kita harus mampu menjabarkan dalam sikap, tindakan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.Selain itu, untuk point Intelektualitas kiranya dalam momentum rakerda pada 18 Februari 2023 mendatang dapat melahirkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dan berbasis data dalam mendukung kemajuan pembangunan di NTT”ungkapnya.
Sambungnya, point berikut yang dibahas yakni memperkuat soliditas antar sesama alumni dengan menjunjung tinggi pro ecclesia Et Patria Manunggal Umat terlibat dengan Rakyat. ‘Point ini mengajak untuk mengingat tentang pentingnya keterpanggilan Alumni PMKRI dalam menghadapi dan memberikan solusi atas berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Menurut Mantan Ketua PMKRI Cabang Kupang, agenda penting lain yang akan dibahas yakni Komitmen dan keberpihakan kader,menyiapkan dan mendistribusikan kader di semua lini serta merumuskan langkah-langkah strategis sesuai bidang dan tugas masing-masing.
Ia menegakan dalam rapat kerja daerah akan merumuskan dan merekomendasikan point-point penting yang akan di bawah ke Konfernas termasuk akan menyiapkan sejumlah kader potensial dari NTT sebagai calon ketua Umum Forkoma PMKRI. (Mf/SN).