Perkuat Layanan publik, Bupati Kupang Resmi Serahkan 19 Pegawai Dengan PPK Hasil Seleksi Tahun 2021.
Kupang, sonafntt-news.com. Dalam rangka memperkuat pelayanan publik, Bupati Kupang resmi menyerahkan 19 pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Tahun 2021.
Pantauan media ini, kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi. Turut mendampingi, Sekda Obet Laha, Para Staf Ahli Bupati Kupang, Para Asisten Sekda Kab. Kupang, para Pimpinan OPD salah satunya yaitu Kepala Dukcapil Kab. Kupang Yulius Taklal dan Kepala Dinas Pertanian Kab. Kupang Amin Djuariah, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, 19 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,rabu 1 /3/2022.
Kepala BKPSDM Apriamos Ully, mengatakan pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK non Guru tahun 2021 dalam rangka merealisasikan pengangkatan calon PPPK untuk mewujudkan ASN yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan dan memenuhi kebutuhan formasi ASN di lingkup Kab. Kupang, pada 2 Oktober 2021 di Politeknik Negeri Kupang saat itu, dengan jumlah peserta yang melamar sebanyak 49 orang dan yang lulus sebanyak 19 orang.
Bupati Korinus dalam sambutannya menyampaikan Terima kasih kepada panitia pelaksana penerimaan PPPK yang dengan dedikasinya telah bekerja keras melaksanakan kegiatan ini. Tidak hanya itu, beliau juga menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di Kabupaten Kupang kepada 19 orang PPPK terbaik yang merupakan bagian dari ASN dengan status non-PNS namun akan menerima perlakuan yang sama dengan rekan-rekan PNS termasuk dalam hal kesejahteraan dan hak lainnya, yang akan bekerja pada 5 tahun mendatang sampai dengan 31 Desember 2026. Tunjukkan prestasi terbaik karena selama 5 tahun akan diadakan evaluasi sesuai kontrak kerja para PPPK.
Bupati Kupang berharap kiranya 19 PPPK ini merupakan tenaga yang dapat diandalkan dan nantinya mampu berperan sebagai pegawai siap pakai, karena dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dengan jabatan yang dilamar, para PPPK ini harus siap memulai inisiasi, andil dan memberi loyalitas kerja untuk mewujudkan Kab. Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.
Dijelaskan Masneno, sudah menjadi kebijakan pemerintah bahwa kedepannya akan lebih sedikit menerima CPNS. Dimana, idealnya total porsi PNS adalah 20% dan sisanya 80% merupakan PPPK. Bahkan pada tahun 2022 ini, pemerintah akan lebih banyak menerima PPPK yang jumlahnya akan di sortir sedemikian rupa sesuai kebutuhan.
Korinus Masneno menegaskan, perlu adanya evaluasi diri untuk memahami kelemahan dan keterbatasan agar mampu bangkit kembali. Meskipun dengan keterbatasan, namun para pegawai harus tetap memberikan kontribusi yang positif dengan bekerja secara optimal dalam mencapai target untuk membangun Kab. Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.
Bupati Korinus mengatakan bahwa, “Kita hadir di Kab. Kupang untuk membawa solusi, bukan menjadi bagian dari masalah. Adapun kekurangan kita yaitu disiplin masuk dan keluar kerja. Manfaatkan waktu tepat pada sasarannya. Dengan disiplin waktu, kita mampu memanfaatkan waktu kerja dengan baik. Oleh sebab itu, kita harus menjaga disiplin dan loyalitas kerja”.
Tidak hanya tentang disiplin masuk keluar kantor, namun Masneno juga menekankan pada disiplin kehadiran, dimana dalam setahun terdapat 46 hari ketidakhadiran pegawai, maka pegawai tersebut akan dipecat secara otomatis tanpa pengambilan berita acara. Informasi ini untuk diketahui oleh PPPK yang baru. (Sn).