Pj. Wali Kota Hadiri Lokakarya Lingkungan Hidup 2024
Kupang, Sonaf NTT-News.com. Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menghadiri Lokakarya Lingkungan Hidup bertema “Kemitraan Pemerintah Daerah dengan Pihak Swasta dalam Pengelolaan Sampah di Kota Kupang” di Hotel Swiss-Belcourt Kupang (M Hotel). Turut mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ignasius Repelita Lega, S.H. Acara ini juga dihadiri oleh PASI OPS Yonmarhanlan VII Kupang, Mayor Marinir Jusmadi, para narasumber Dr. Wiliam Djani, M.Si, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H., Ir. Charles Kapioru, M.S., serta moderator Haris A. Ch. Oematan, S.T. Selain itu, hadir pula Staf Ahli Wali Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang, Pimpinan BUMN, Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Perguruan Tinggi, Direktur Perumda Kota Kupang, Camat dan Lurah terkait, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Sekretaris Balitbang Kota Kupang, Dra. Debora Panie, M.M. dalam laporan panitianya menjelaskan bahwa tujuan lokakarya ini adalah untuk menemukan alternatif kebijakan kemitraan antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di Kota Kupang.
Lokakarya ini juga bertujuan untuk mengetahui strategi dan metode kemitraan yang tepat antara pemerintah dan pihak swasta dalam penanganan dan pengolahan sampah di Kota Kupang. Lokakarya ini diikuti oleh 41 peserta, terdiri dari perangkat daerah terkait, pihak swasta, dan organisasi masyarakat pemerhati lingkungan.
Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menekankan bahwa sampah merupakan permasalahan yang terus dihadapi di tengah pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang meningkat.
“Pengelolaan sampah yang efektif dan efisien bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, permasalahan sampah di Kota Kupang belum terselesaikan dengan optimal, terutama karena peningkatan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup yang semakin kompleks,” ujarnya.
Lebih lanjut, Linus menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam lokakarya ini diharapkan dapat menciptakan inovasi dan solusi yang lebih komprehensif serta menggali potensi kemitraan yang lebih strategis dan inovatif antara pemerintah dan sektor swasta. “Hasil dari diskusi dan pemaparan yang akan disampaikan nanti diharapkan bisa menjadi langkah nyata dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di Kota Kupang,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan dan konsistensi dalam pelaksanaan program-program yang telah dirancang. “Kemitraan ini bukan sekadar untuk memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga sebagai investasi bagi masa depan yang lebih bersih dan hijau di Kota Kupang. Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam mewujudkan Kota Kupang yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” katanya.
Pemerintah Kota Kupang telah berupaya membuka ruang bagi keterlibatan sektor swasta melalui berbagai kebijakan dan inisiatif, seperti kerjasama dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengembangan fasilitas pengolahan sampah, serta program edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari sumbernya.