Pj. Wali Serahkan Bantuan Sembako Tahap II Bagi PKL

Kupang, Sonaf NTT-News.com. Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi, S.Pd.,M.Pd, menyerahkan bantuan paket sembako tahap II kepada pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Kupang, Senin (28/10/2024). Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Bank Indonesia, perwakilan Forkopimda Tingkat Kota Kupang serta para penerima manfaat.

Turut mendampingi Penjabat Walikota , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Alfred A. Lakabela, S.Pd.,M.Pd, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan camat.

Dalam sambutannya Linus menyampaikan kondisi ekonomi saat ini penuh tantangan, terutama akibat kenaikan harga atau inflasi yang kerap menekan ekonomi masyarakat kecil. Inflasi yang terjadi menurutnya berdampak langsung pada usaha kecil dan pedagang kaki lima, seperti kenaikan harga bahan baku yang menyebabkan margin keuntungan berkurang, daya saing menurun dan resiko kegagalan usaha meningkat, yang tentunya menjadi tantangan yang serius bagi keberlangsungan usaha mereka.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang meluncurkan berbagai terobosan untuk mengatasi situasi ini, salah satunya melalui penyaluran bantuan langsung bagi pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga stabilitas produksi dan persediaan barang, sehingga turut membantu menekan inflasi dari sektor usaha kecil,” ungkap Linus. Selain itu, Pemkot Kupang juga ingin memastikan bahwa kegiatan ekonomi para pelaku usaha kecil tetap berjalan dengan lancar, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja informal serta menekan angka pengangguran di kota ini.

Pada kesempatan yang sama Pj. Wali juga mengimbau para pelaku usaha dan pedagang untuk mendukung pemerintah menjaga kestabilan harga menjelang pelaksanaan pemilukada serentak pada 27 November mendatang. Secara tegas dia juga mengingatkan para PKL untuk tidak menimbun minyak tanah yang dapat mengakibatkan kelangkaan minyak tanah di Kota Kupang.

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Alfred A. Lakabela, S.Pd.,M.Pd, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang melalui dana insentif daerah, memberikan bantuan langsung kepada pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima di enam kecamatan di Kota Kupang. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 429.607.000 dengan target 2.050 pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima dalam tiga tahap penyaluran. Tahap pertama telah dilakukan pada Juli 2024 lalu kepada 977 orang penerima manfaat. Kegiatan kali ini merupakan penyaluran tahap dua yang disalurkan untuk 488 orang penerima. Selanjutnya tahap ketiga akan dilaksanakan pada pertengahan November 2024.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *