Pj.Walikota Pimpin Apel Korpri & Deklarasi Pemilu Damai Tingkat Kota Kupang

Kupang, Sonafntt-news.com. Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., menjadi Pembina Apel Kesadaran KORPRI yang dirangkaikan dengan Deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, KPU, Bawaslu dan Komitmen Netralitas ASN Lingkup Kota Kupang.  Turut hadir Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos., Forkopimda Kota Kupang, Penjabat Sekda Kota Kupang, A. D. E., Manafe, S.IP., M.Si., Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo, ST., MT., Perwakilan Bawaslu Kota Kupang, para pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024, para calon legislatif DPRD Kota Kupang, para Staf Ahli Walikota  Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, para Pimpinan Perangkat Daerah serta ASN dan PTT lingkup Kota Kupang.

Pj. Wali Kota menyampaikan dalam mewujudkan Pemilu Damai dan Demokratis tidaklah semata menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu. Seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk mendorong agar terwujudnya pesta demokrasi yang damai dan aman. Deklarasi ini bukan sekedar seremonial semata, tapi menjadi wujud komitmen dan integritas dalam menjaga serta menciptakan ketentraman  dan kerukunan selama proses Pemilu. Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk mewujudkan pemilu 2024 yang demokratis dan damai berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Saya ingin dengan deklarasi ini segenap partai politik peserta pemilu dan kandidat berkomitmen menolak tegas praktik politik uang, kampanye hitam, kampanye hoax dan ujaran kebencian dan politisasi SARA. Forkopimda beserta seluruh jajaran diharapkan tetap solid dan bersinergi dengan baik demi terciptanya keamanan yang kondusif, serta memastikan tidak memihak dan netral dalam penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.

Fahren juga berharap dengan deklarasi ini para penyelenggara Pemilu, Komisioner, Panitia Adhock dan Sekretariat Bawaslu serta KPU Kota Kupang bisa menyelenggarakan Pemilu secara profesional, non partisan dan independen. Secara khusus kepada ASN dan PTT Lingkup Kota Kupang, Pj. Wali Kota minta untuk menghayati nilai-nilai yang terkandung pada Panca Prasetya KORPRI, dalam melaksanakan tugas-tugas dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, di atas kepentingan  pribadi atau golongan. Salah satunya dibuktikan dengan senantiasa menjaga netralitas, serta tidak melibatkan diri dalam politik praktis untuk memenangkan pihak tertentu.  

Ditegaskannya agar menjadi tanggung jawab kita bersama untuk sukseskan Pemilu dengan menciptakan suasana yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan hendaknya tidak menjadi alasan atau bibit timbulnya perpecahan namun menjadi kekuatan pemersatu. Pemilu yang aman, damai, tertib dan berintegritas merupakan slogan yang harus digaungkan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga bisa tertanam di hati dan jiwa.

Mengakhiri arahannya Pj. Wali Kota berpesan bahwa berbeda pilihan itu adalah hak setiap orang yang bukan untuk dipertentangkan satu dengan yang lainnya dalam demokrasi, karena itu ia mengajak untuk tetap santun menghargai pilihan masing-masing dan wujudkan Pemilu Damai dan berkualitas di Kota Kupang tercinta ini. 

Acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pemilu Damai oleh Penjabat Sekda Kota Kupang dan diikuti oleh peserta apel serta pelepasan burung merpati dan penandatanganan dukungan Deklarasi Damai di Kota Kupang. 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *