Prof. Dr. H.Nizar, M.Ag Resmi Launching Layanan PTSP Kantor Wilayah Kemenag NTT
Kupang,Sonafntt-news.com.Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. H.Nizar, M.Ag resmi melaunching ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh kekeluargaan dimana dihadiri oleh Kepala Kantor Agama Provinsi NTT dan Jajarannya,Asisten I Setda Provinsi NTT, Rektor Sekolah tinggi Agama Kristen Negeri Kupang, (STAKN Kupang) serta mitra kerja Dinas Vertikal Lingkup Provinsi NTT, sabtu 17/2/2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT Reginaldus Serang, S.Fil, M.Th, dalam sambutannya menerangkan bahwa Peresmian PTSP merupakan salah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
“Era digital mewajibkan kita untuk lebih terampil melakukan Inovasi-Inovasi baru dalam mendukung proses pembangunan di segala sektor termasuk bidang agama oleh karena itu kehadiran PTSP ke depan tentu sangat membantu pelayanan publik dan terutama meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. H.Nizar, M.A.g dalam keterangan persnya menguraikan bahwa kehadiran PTSP yang berbasis online sangat membantu masyarakat NTT untuk mendapatkan pelayanan secara efektif, mudah yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Selain itu, Kehadiran PTSP memberikan manfaat yang besar untuk mewujudkan proses pelayanan yang akuntabel, memperluas akses pelayanan publik di bidang agama dan keagamaan, mudah mengontrol pelaksanaan kegiatan di bidang masing-masing serta mengetahui kinerja pegawai di setiap bidang yang dipercayakan.
“Ada kepastian atau dalam menjalankan. program, harus terukur dengan mengutamakan kebutuhan prioritas dan memiliki manfaat keberlanjutan bagi kepentingan bangsa di bidang keagamaan, sebagai contoh mengurus ijin pendirian rumah ibadah, mengurus ijin nikah bisa langsung mengakses dokumen-dokumen yang dibutuhkan “ ungkapnya
Menurutnya, pelayanan harus sesuai SOP yang berlaku dan salah satu hal menarik yang harus dilakukan memberikan senyuman bagi siapa saja yang dilayani. “Harus ramah dan berkeadilan adalah sebuah kewajiban guna mewujudkan pembangunan yang berkualitas”
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan kehadiran PTSP berbasis online juga sebagai solusi menghindari transaksional dan fleksibel.Selain itu, semua pelayanan gratis kecuali ada pelayanan yang sudah di atur dan disetujui dalam undang-undang, misalnya nikah di luar negeri tentu ada ketentuannya. (Mf/Sn).