Program Pengentasan Kemiskinan Senilai Rp 131,5 M, Pemprov NTT Gagal Tekan Angka Kemiskinan

 

Kupang,sonafntt-news.com.Pemerintah Provinsi (Pemprov ) NTT melaksanakan program pengentasan kemiskinan senilai Rp. 131.525.016.686 (Rp 131,5 M) pada tahun anggaran (TA) 2020. Namun pelaksanaan program tersebut tidak berhasil alias gagal menekan angka  kemiskinan di NTT pada tahun tersebut.

Demikian informasi yang diperoleh tim media ini dari hasil analisis  Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Provinsi NTT, tahun anggaran (TA) 2020 yang ditandatangani oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dan direview  oleh Inspektorat Daerah  Provinsi NTT (ditandatangani Inspektur Daerah Ruth Laiskodat, red).

Dalam LKPD tersebut dijelaskan bahwa program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan Pemprov NTT itu bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan penduduk miskin dalam rangka memenuhi kebutuhan hak dasar, menurunkan angka kemiskinan dan mencapai kesejahteraan masyarakat.

Upaya pengentasan kemiskinan tersebut tulis Pemprov, dilakukan melalui sejumlah  program yang bertujuan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.

“Program pengentasan kemiskinan dilakukan Pemprov NTT berupa pemberian bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi,” tulis Pemprov NTT. 

Pemprov NTT merincikan, upaya pengentasan kemiskinan dilaksanakan melalui: 

1) Program Peningkatan Produksi, Daya Saing dan Nilai Tambah Kelautan dan Perikanan senilai Rp. 17.594.000.00; 

2) Program Pengembangan Sumber Daya Industri senilai Rp. 2.390.840.420; 

3) Program Peningkatan Energi dan  Sumber Daya Mineral senilai Rp. 3.880.858.720;

4) Program Pelestarian dan Penanggulangan Lingkungan Hidup senilai Rp. 45.466.004.880; 

5) Program Peningkatan Produksi Peternakan senilai  Rp. 16.530.189.191;

6) Program Peningkatan Produksi senilai Rp. 15.466.400.309; 

 7) Program Pelayanan Sosial senilai Rp. 17.604.281.540; 

8) Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa senilai Rp. 9.707.919.546. 

Selain itu, dipaparkan bahwa, dari sejumlah program yang dilaksanakan untuk menekan angka kemiskinan, terdapat beberapa kendala sehingga ada sejumlah program yang tidak dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan.

Dari pagu anggaran dana pengentasan kemiskinan senilai Rp 131,5 M tersebut, yang berhasil direalisasikan hanya sebesar Rp 95.316.680.425 atau sekitar 72,42%.

Berdasarkan analisis yang dilakukan tim media ini, pelaksanaan program pengentasan kemiskinan tersebut tidak sejalan dengan menurunnya persentase kemiskinan di NTT. Malah sebaliknya, persentase kemiskinan di NTT pada tahun 2020 meningkat sebesar 0,26% menjadi 21,35% dibandingkan dengan tahun 2019 (21,09%).

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT tahun anggaran (TA) 2020 yang telah diaudit Inspektorat Daerah Provinsi NTT, persentase angka kemiskinan di Provinsi NTT selama tiga tahun kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dari tahun 2018-2020 terus mengalami peningkatan.

Disebutkan bahwa, persentase Penduduk Miskin di Provinsi NTT tahun 2018 sebesar 20,90% dan mengalami peningkatan sebesar 0,19% menjadi 21,09% di tahun 2019. Angka kemiskinan tersebut terus meningkat sebesar 0,26% hingga mencapai 21,35% di tahun 2020. Dengan demikian, jika Dibandingkan angka kemiskinan tahun 2020 dengan tahun 2018, Maka telah terjadi kenaikan persentase penduduk miskin sebesar 0,45%.

Jumlah penduduk miskin di Provinsi NTT kurang berhasil ditekan hingga menjadi 21,35% atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019.

Berkaitan dengan hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Patris Lali Wolo, meminta Pemprov NTT mengevaluasi program-program strategis yang berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan di NTT, dalam 3 tahun masa kepemimpinan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) tahun 2018-2020.

“Kita minta pemerintah evaluasi program-program strategis terkait upaya pengentasan. Kemiskinan. Kalau masih relevan, ya dilanjutkan. Kalau tidak, kita minta pemerintah evaluasi,” ujar Patris.

Ia juga menyampaikan, dengan program- program unggulan yang sudah dicanangkan, pemerintah seharusnya bisa menurunkan angka kemiskinan. Namun, lanjut Patris, setelah diaudit oleh Inspektorat Daerah NTT, ternyata program-program tersebut tidak berhasil menurunkan angka kemiskinan malah cenderung naik di tiga tahun terakhir (tahun 2018-2020.red).

Menurut anggota DPR yang juga Bendahara DPD PDIP NTT itu, evaluasi program sangat penting untuk dilakukan agar Pemprov NTT dan publik tahu apa penyebab gagalnya program-program strategis tersebut. “Ini merupakan catatan penting yang harus dikoreksi. Apakah, ini karena anggaran kurang atau karena implementasinya yang tidak maksimal atau ada hal lain?” tegasnya.

Ia juga berharap agar dengan adanya evaluasi program oleh Pemprov NTT, kegagalan seperti ini tidak terjadi lagi mengingat program-program tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit.”Kita harap ini tidak terjadi lagi, karena menggunakan anggaran yang besar tapi hasilnya tidak linear dengan mimpi kita menurunkan angka kemiskinan,” kritiknya. (tim)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *